Juliari Batubara Diduga Bungkam Soal Suap Bansos Covid-19, KPK Lakukan Ini
Kamis, 21 Januari 2021 - 10:09 WIB
loading...
Juliari Batubara ditahan KPK lantaran kasus bansos Covid-19 Kementerian Sosial. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terus mengusut kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek, meski mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara dan tersangka lainnya diduga bungkam mengenai kasus tersebut.
Hal itu, terbukti dengan jarangnya tim penyidik KPK memeriksa mantan Wakil Bendahara PDIP tersebut. Meski begitu KPK tetap mencari informasi dan barang bukti lain tanpa bergantung pada keterangan para tersangka.
"Sekarang kalau ada seseorang yang mempunyai informasi, tapi dia tidak mampu membuka sama sekali, kan kita cari. Biar saja mereka enggak mau mengaku, tapi kita cari pendukung yang ke arah sana, gitu loh," ujar Deputi Penindakan KPK Karyoto kepada wartawan, Jakarta, Kamis (21/1/2021).
Baca juga: MUI Ungkap Alasan Mensos Juliari Bisa Diancam Hukuman Mati
Maka dari itu, Karyoto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan bergantung pada pemeriksaan Juliari saja terkait kasus suap bansos Covid-19 itu. Menurut Karyoto, mencari sebuah informasi bisa dilakukan dengan memeriksa pihak lain yang mengetahui suatu kontruksi perkara. "Sehingga kesannya kalau berita acara ditutup tanpa hasil ya percuma saja. Kalau seminggu sekali bolak-balik (diperiksa), kalau hasilnya begitu saja," kata Karyoto.
Hal itu, terbukti dengan jarangnya tim penyidik KPK memeriksa mantan Wakil Bendahara PDIP tersebut. Meski begitu KPK tetap mencari informasi dan barang bukti lain tanpa bergantung pada keterangan para tersangka.
"Sekarang kalau ada seseorang yang mempunyai informasi, tapi dia tidak mampu membuka sama sekali, kan kita cari. Biar saja mereka enggak mau mengaku, tapi kita cari pendukung yang ke arah sana, gitu loh," ujar Deputi Penindakan KPK Karyoto kepada wartawan, Jakarta, Kamis (21/1/2021).
Baca juga: MUI Ungkap Alasan Mensos Juliari Bisa Diancam Hukuman Mati
Maka dari itu, Karyoto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan bergantung pada pemeriksaan Juliari saja terkait kasus suap bansos Covid-19 itu. Menurut Karyoto, mencari sebuah informasi bisa dilakukan dengan memeriksa pihak lain yang mengetahui suatu kontruksi perkara. "Sehingga kesannya kalau berita acara ditutup tanpa hasil ya percuma saja. Kalau seminggu sekali bolak-balik (diperiksa), kalau hasilnya begitu saja," kata Karyoto.
Lihat Juga :