Enam Terdakwa Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung Didakwa Pasal Kelalaian

Senin, 01 Februari 2021 - 18:02 WIB
loading...
Enam Terdakwa Kebakaran...
Enam terdakwa kebakaran Gedung Kejaksaan Agung didakwa pasal kelalaian. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum, JPU membacakan dakwaannya dalam sidang kasus kebakaran Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan yang digelar di PN Jakarta Selatan pada Senin (1/2/2021) siang tadi. Adapun dalam dakwaannya, Jaksa menyebutkan, kebakaran gedung itu terjadi karena adanya kelalaian dari pekerja.
Baca juga : Pernah Ngotot Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Dinilai Amnesia Tolak Revisi UU Pemilu

Anggota Tim Jaksa, Arief Indra mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan tentang kebakaran di Gedung Utama Kejagung, diketahui kalau penyebab munculnya api hingga membakar gedung tersebut karena diduga ulah para pekerja yang lalai. Pasalnya, mereka bekerja sambil merokok. "Karena mereka juga kedapatan bekerja sambil merokok dan kemudian rokoknya tersebut rupanya menjadi penyulut dari api. Kenapa? Karena dibuang ke tempat sampah yang ada kainnya bekas serutan kayu," ujarnya pada wartawan usai sidang, Senin (1/2/2021). Baca juga: 6 Terdakwa Kebakaran Gedung Kejagung Pilih Tak Ajukan Eksepsi

Hasil Laboratorium Forensik pun diketahui kalau sumber api itu berasal dari rokok yang para terdakwa hisap saat melakukan pekerjaan di Gedung Utama Kejagung. Bahkan, para terdakwa pun mengakui menghisap sebanyak 20 puntung rokok. Akibat bekerja sambil merokok dan membuang puntung rokok yang masih menyala secara asal, api pun muncul hingga akhirnya membesar. Adapun para terdakwa itu didakwa Pasal 188 KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang kelalaian. "Terkait sidang berikutnya, agendanya pemeriksaan barang bukti dan saksi, yang mana kami sudah siapkan. Saksi pun kami hadirkan yang fakta dan ahli sesuai kebutuhan," tuturnya. Baca juga: Bareskrim Beberkan Peran 3 Tersangka Baru Dalam Kasus Kebakaran Kejagung

Terkait jumlah saksi yang bakal dihadirkan JPU di persidangan berikutnya, Arief menyebut, bakal disesuaikan dengan kebutuhan dan sesuai permintaan majelis hakim. Bila diharuskan menghadirkan semua saksi, baik saksi fakta dan saksi ahli, JPU pun siap saja. Baca juga : Virus Nipah di China dengan Tingkat Kematian 75% Bisa Menjadi Pandemi Baru
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Tim 9 Dinilai Jadi Harapan...
Tim 9 Dinilai Jadi Harapan Penuntasan Kasus Febrie Adriansyah
Tangani Kasus Febrie,...
Tangani Kasus Febrie, Kejagung Diminta Transparan dan Bebas dari Konflik Kepentingan
Praperadilan Jilid II...
Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak Hakim
Jelang Putusan Praperadilan,...
Jelang Putusan Praperadilan, Roy Suryo Dapat Kejutan Ulang Tahun dari Pendukung di PN Jaksel
Kuntadi Diusulkan Jadi...
Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus Gantikan Febrie, Mensesneg: Minggu Ini Akan Kita Selesaikan
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan ke 3 Terkait Ganti Kerugian ke PN Jaksel
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Polda Metro Jaya Limpahkan...
Polda Metro Jaya Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus TPPU ke Kejaksaan Agung
Rekomendasi
Perkuat Ekosistem Emas...
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pegadaian Resmi Jadi Bagian Pendirian Indonesia Bullion Market Association (IBMA)
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
Berita Terkini
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Pimpinan DPR Singgung Asas Kesetaraan
DJP Libatkan Babinsa...
DJP Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Wajib Pajak, DPR: Jangan Ada Kesan Menakut-nakuti
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan Lu Punya Otak Gak? ke Wartawan
Infografis
5 Negara Menolak Membantu...
5 Negara Menolak Membantu Padamkan Kebakaran Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved