Banyak Plt Kepala Daerah, Pilkada 2024 Membuat Pemda Tak Efektif

Senin, 01 Februari 2021 - 12:37 WIB
loading...
A A A
Belum lagi, kompleksitas teknis elektoral yang berdampak pada korban jiwa. Dia menyebut sulit membayangkan kompleksitas yang terjadi jika berkaca pengalaman pemilu 2019.

(Baca: Pilkada 2022 Ditunda, Jokowi Bisa Satu-satunya Kepala Daerah yang Jadi Presiden)

“Meskipun pilkada-nya tidak serentak dengan hari pemungutan suara pilpres dan pileg, tahapan pelaksanaan akan beririsan dan memberikan beban yang luar biasa bagi penyelenggara. Dan lagi-lagi, konsentrasi kita terpecah belah antara pilpres dan pilkada,” katanya.

Lulusan Universitas Indonesia (UI) itu menyarankan UU pemilu jangan sampai mengatur terlalu detail, seperti waktu tempat pemungutan suara (TPS) dibuka dan sebagainya. Menurutnya, hal ini akan membuat UU Pemilu ajeg dan bertahan lama. “Berikan distribusi pengaturan tersebut pada peraturan KPU. UU hanya bicara mengenai grand design yang besar,” tegasnya.
(muh)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1863 seconds (0.1#10.140)