Banyak Plt Kepala Daerah, Pilkada 2024 Membuat Pemda Tak Efektif

Senin, 01 Februari 2021 - 12:37 WIB
loading...
Banyak Plt Kepala Daerah,...
Penundaan Pilkada 2022 dan 2023 ke tahun 2024 berpotensi membuat pemerintahan di daerah tidak efektif lantaran banyaknya plt kepala daerah. Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengungkapkan pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum ( UU Pemilu ) telah selesai dibahas di Komisi II DPR . Sekarang draf RUU sudah berada di Badan Legislatif (Baleg).

Anggota Komisi II dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengungkapkan sekarang ada beberapa partai politik (parpol) yang menolak revisi. Padahal, ketika di Komisi II menyatakan UU Pemilu memerlukan perbaikan dan penguatan.

“Naif jika mempermasalahkannya di Baleg. Kenapa set back? Sangat tidak progresif dan menjadi wasting time,” ujarnya melalui akun twitter @MardaniAliSera, Senin (1/2/2021).

(Baca: Pernah Ngotot Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Dinilai Amnesia Tolak Revisi UU Pemilu)

Dia menerangkan revisi UU ini penting untuk memperbaiki kualitas pemilu sekaligus menghindari ratusan pelaksana tugas (plt) kepala daerah dalam waktu yang sangat panjang. “Ini perlu dilakukan untuk mencegah lahirnya tirani dan oligarki yang terstruktur,” ucapnya.

Beberapa kepala daerah akan habis masa jabatannya pada 2022 dan 2023. Beberapa merupakan kepala daerah dari provinsi strategis dan besar, seperti Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

“Kehadiran plt bisa membuat pemda sangat tidak efektif karena tidak dipimpin oleh kepala daerah definitif. Di masa pandemi, dengan refocusing anggaran, pengambilan keputusan yang sangat fundamental, diperlukan kepala daerah definitif yang memiliki mandatory politik yang kuat,” paparnya.

(Baca: Mayoritas Parpol Tak Mau Revisi UU Pemilu, Jimly: Yang Penting Capres Jangan Dua)

PKS merupakan satu dari beberapa parpol, seperti Nasdem, yang ingin pilkada tetap digelar pada 2022 dan 2023. Sementara itu, Istana menginginkan pilkada dilaksanakan pada 2024 berbarengan dengan pemilihan presiden (pilpres) dan legislatif (pileg).

Mardani menjabarkan beberapa alasan partainya mendukung normalisasi pilkada pada 2022 dan 2023. Pertama, ia mengkhawatirkan adanya polarisasi karena keterbatasan pilihan seperti yang terjadi pada pemilu 2019.

Belum lagi, kompleksitas teknis elektoral yang berdampak pada korban jiwa. Dia menyebut sulit membayangkan kompleksitas yang terjadi jika berkaca pengalaman pemilu 2019.

(Baca: Pilkada 2022 Ditunda, Jokowi Bisa Satu-satunya Kepala Daerah yang Jadi Presiden)

“Meskipun pilkada-nya tidak serentak dengan hari pemungutan suara pilpres dan pileg, tahapan pelaksanaan akan beririsan dan memberikan beban yang luar biasa bagi penyelenggara. Dan lagi-lagi, konsentrasi kita terpecah belah antara pilpres dan pilkada,” katanya.

Lulusan Universitas Indonesia (UI) itu menyarankan UU pemilu jangan sampai mengatur terlalu detail, seperti waktu tempat pemungutan suara (TPS) dibuka dan sebagainya. Menurutnya, hal ini akan membuat UU Pemilu ajeg dan bertahan lama. “Berikan distribusi pengaturan tersebut pada peraturan KPU. UU hanya bicara mengenai grand design yang besar,” tegasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
PKS Tekankan Peran Perempuan...
PKS Tekankan Peran Perempuan dalam Penguatan Ekonomi Keluarga dan Nasional
PKS Perkuat Fundamental...
PKS Perkuat Fundamental Bangsa di Tengah Dinamika Global dan Nasional
Dorong Pendidikan Bermutu,...
Dorong Pendidikan Bermutu, PKS Salurkan Bantuan dan Apresiasi Guru Inspiratif
Almuzzammil: Milad ke-24...
Almuzzammil: Milad ke-24 PKS Momentum Gerakan Ketahanan Pangan, Energi, dan Ekonomi
Respons Usulan KPK,...
Respons Usulan KPK, PKS Akui Sudah Batasi Masa Jabatan Ketum Maksimal 2 Periode
Peduli Keselamatan Pemudik,...
Peduli Keselamatan Pemudik, PKS Dirikan Posko Pelayanan Mudik Gratis
Pimpin PKS Jabar, Abah...
Pimpin PKS Jabar, Abah Iwan: Pelayanan, Advokasi, dan Keberpihakan Adalah Napas Perjuangan Kita
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemilu Tak Lagi Serentak
Rekomendasi
Megah di Panggung, Sepi...
Megah di Panggung, Sepi di Tribun: Potret Pembukaan Piala Dunia 2026 di Kanada
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Instagram Down Massal,...
Instagram Down Massal, Benarkah Sengaja Diblokir karena Demo Mahasiswa?
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Jet Tempur Siluman F-35...
Jet Tempur Siluman F-35 Israel Tak Efektif saat Serang Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved