738 Fasyankes Milik TNI Bertugas Melaksanakan Vaksinasi Covid-19

Sabtu, 30 Januari 2021 - 12:01 WIB
loading...
738 Fasyankes Milik TNI Bertugas Melaksanakan Vaksinasi Covid-19
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyatakan 738 telah memenuhi syarat untuk melaksanakan program vaksinasi Covid-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak 738 fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) milik TNI ditugaskan untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19. Seluruh fasyankes tersebut terdiri atas 114 fasilitas kesehatan tingkat lanjut (FKTL) dan 624 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

"Hingga saat ini fasyenkes TNI yang bertugas sebagai pelaksana vaksinasi adalah 114 FKTL dan 624 FKTP," kata Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dalam webinar 'Vaksin Covid-19 untuk Indonesia Bangkit', Sabtu (30/1/2021).

(Baca: Panglima TNI: Pandemi Covid-19 Belum Terkendali)

Hadi menuturkan, dalam pelaksanaan vaksinasi fasyankes milik TNI tetap berpedoman pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang Vaksinasi. Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah ketersediaan rantai dingin atau cold chain sebagai tempat penyimpanan dan distribusi vaksin.

"Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah ketersediaan rantai dingin atau cold chain dan sampai saat ini telah terdistribusi 141 cool box dengan kapasitas 56 liter dan 12 liter. "Dan untuk pemenuhan kebutuhan cool box saat ini masih terus diupayakan agar cool box atau cold chain dan fasyankes TNI dapat menyimpan lebih banyak vial vaksin," tambah mantan Kepala Staf TNI AU ini.

(Baca: Menkes Budi Ungkap Alasan Kenapa Indonesia Harus Gercep dalam Proses Vaksinasi Covid-19)

Hadi menambahkan, fasyankes milik TNI juga menyiapkan fasilitas pendukung seperti ruangan penyimpanan cool box yang berisi vaksin serta fasilitas untuk antisipasi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

"Kedua aspek tersebut merupakan inti dari peran TNI dalam mendukung prgram vaksinasi nasional dan peran yang dilakukan TNI saat ini menjadi implementasi tugas operasi militer selain perang (OMSP) sebagaimana diamanatkan UU," tutupnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1562 seconds (0.1#10.140)