Konsep Presisi Kapolri Diuji di Kasus Rasisme Ambroncius dan Abu Janda
Jum'at, 29 Januari 2021 - 13:16 WIB
loading...
A
A
A
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan polisi wajib memproses hukum Abu Janda. Selain karena sudah banyak laporan terhadap Abu Janda, ada faktor lain yang membuat polisi harus menyeret Abu Janda.
"Juga perlunya ada klarifikasi atas pernyataan-pernyataanya terutama yang menyudutkan agama Islam dengan seolah olah kedudukannya sebagai bagian dari NU," ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Jumat (29/1/2021).
(Baca:Soal Cuitan Abu Janda, PBNU: Wah Itu Enggak Ngerti Islam)
Selain itu, Fickar menilai, laporan terhadap Abu Janda juga bisa menjadi indikasi bagi warga NU yang menganggap perilaku Abu Janda justru mendiskreditkan agama islam. Maka itu, penuntutan yang tepat di pengadilan.
"Menjadi sebuah keharusan bagi orang yang diduga sengaja melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan polarisasi bahkan disintegrasi," tutur Fickar.
"Juga perlunya ada klarifikasi atas pernyataan-pernyataanya terutama yang menyudutkan agama Islam dengan seolah olah kedudukannya sebagai bagian dari NU," ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Jumat (29/1/2021).
(Baca:Soal Cuitan Abu Janda, PBNU: Wah Itu Enggak Ngerti Islam)
Selain itu, Fickar menilai, laporan terhadap Abu Janda juga bisa menjadi indikasi bagi warga NU yang menganggap perilaku Abu Janda justru mendiskreditkan agama islam. Maka itu, penuntutan yang tepat di pengadilan.
"Menjadi sebuah keharusan bagi orang yang diduga sengaja melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan polarisasi bahkan disintegrasi," tutur Fickar.
Lihat Juga :