Selain APD untuk Tenaga Medis, Pemerintah Terus Racik Obat Alternatif Corona

Jum'at, 17 April 2020 - 15:32 WIB
loading...
Selain APD untuk Tenaga Medis, Pemerintah Terus Racik Obat Alternatif Corona
Kemenkes menjelaskan penggunaan alat pelindung diri coverall disesuaikan dengan risiko penularan seiring dengan penanganan pandemi virus Corona di Indonesia. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjelaskan penggunaan alat pelindung diri (APD) coverall disesuaikan dengan risiko penularan seiring dengan penanganan pandemi Covid-19 atau virus Corona di Indonesia.

APD coverall memiliki spesifikasi menutup dari kepala hingga kaki sehingga penggunaannya sangat penting disesuaikan dengan tingkat risiko penularan. (Baca juga: Kemenkes Ungkap Beda Masker Bedah dan N95)

Hal ini dikatakan Sekretaris Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes drg Arianti Anaya, MKM, Di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Jumat (17/4/2020).

"Jika tenaga kesehatan bekerja di area dengan infeksi yang sangat tinggi maka diharuskan menggunakan coverall yang mampu menahan cairan, darah, droplet, dan aerosol," kata Arianti Anaya.

Material yang biasa digunakan untuk coverall untuk melindungi tenaga kesehatan di risiko sangat tinggi. Material tersebut biasanya dibuat dari nonwoven atau serat sintetis dengan pori-pori yang sangat kecil, yakni 0,2 sampai 0,54 mikron.

"Tentunya, hal ini harus dibuktikan dengan hasil pengujian dari material yang digunakan di laboratorium yang terakreditasi," katanya.

Di sisi lain, Pemerintah Indonesia terus mencari obat alternatif untuk membantu penyembuhan pasien corona. Meski belum ditemukan obat dan vaksin yang secara spesifik bisa menyembuhkan pasien Covid-19, beberapa obat alternatif direkomendasikan lembaga kesehatan dunia, di antaranya Chloroquine dan Avigan.

Kabar terbaru, Yiling Pharmaceutical dan anak perusahaannya Beijing Yiling Pharmaceutical dari China telah menerima dokumen persetujuan aplikasi suplemen obat mengenai aplikasi untuk indikasi baru kapsul Lianhua Qingwen dan butiran Lianhua Qingwen yang dikeluarkan State Drug Administration.
Selain APD untuk Tenaga Medis, Pemerintah Terus Racik Obat Alternatif Corona

Dikutip dari PR Newswire, Kapsul Lianhua Qingwen dan butiran Lianhua Qingwen disetujui dengan indikasi dalam pengobatan konvensional pneumonia coronavirus baru yang dapat digunakan untuk jenis demam ringan, umum, batuk, dan kelelahan", Penggunaan dan dosis penderita Covid-19 ringan, pengobatan normal selama 7-10 hari yang dapat ditingkatkan dan seterusnya.

Dalam epidemi domestik, kapsul Lianhua Qingwen (butiran) menjadi obat paten China yang paling sering direkomendasikan untuk penderita Covid-19.

Pada hari keempat hingga ketujuh dari diagnosis pneumonia baru dan skema pengobatan yang terinfeksi oleh coronavirus yang diterbitkan oleh komisi kesehatan negara (State Health Commission) dan administrasi obat tradisional Cina (the state administration of traditional Chinese medicine) dianjurkan untuk mengambil obat paten Cina Lianhua Qingwen kapsul (granula) untuk pencegahan dan pengobatan pasien dengan kelelahan dan demam selama periode pengamatan medis.

Kemanjuran kapsul Lianhua Qingwen (granula) dalam pengobatan Covid-19 telah dikonfirmasi oleh eksperimen dasar dan studi klinis. Tim Zhong Nanshan baru-baru ini menerbitkan sebuah makalah berjudul "The antiviral and anti-inflammatory effect of the antipyretic plague on novel coronavirus" dalam jurnal internasional "Pharmacology Research", yang merupakan artikel penelitian dasar pertama dari obat paten Tiongkok yang efektif terhadap SARS-Cov- 2.

Dalam penelitian ini, ditemukan bahwa Lianhua Qingwen dapat secara signifikan menghambat replikasi virus corona baru dalam sel, dan ekspresi partikel virus dalam sel menjadi berkurang secara signifikan setelah pengobatan coronavirus.

Dilaporkan bahwa persetujuan ini, ada dalam indikasi yang semula disetujui berdasarkan penambahan "Covid-19 light, ordinary type" dari indikasi baru. Pada saat yang sama, batch baru dari spesifikasi obat resep tidak menyangkal posisi obat non-resep asli.

Hingga kini, kapsul Lianhua Qingwen telah terdaftar di Hong Kong (SAR of China), Makau (SAR of China), Brasil, Indonesia, Kanada, Mozambik, Rumania, dan lainnya sebagai "Chinese patent medicine", "medicine", "plant medicine" and "natural health products" dan telah disetujui untuk di pasarkan.

Arianti mengakui, ada berbagai macam coverall yang sekarang ini beredar di masyarakat seiring dengan meningkatnya kebutuhan APD yang membuat banyak industri dalam negeri membuat coverall.

"Isu kelangkaan APD ini telah mendorong banyak industri dalam negeri yang berniat baik turut berpartisipasi membuat coverall untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan," ucap Arianti.

Bermacam-macam APD coverall, kata dia, dibuat dan dijual dengan berbagai variasi bentuk dan harga. "Untuk mengantisipasi semakin banyaknya pembuatan coverall di masyarakat, tentunya kita harus memberi standar," tambah Arianti.

Untuk itu, Arianti menyebutkan Kemenkes telah menerbitkan dua pedoman sebagai acuan standar bagi penanganan dan manajemen Covid-19. Pertama, standar APD dalam manajemen konflik Covid-19, dan kedua, petunjuk teknis alat pelindung diri untuk menghadapi wabah corona.

"Diharapkan, standar pedoman ini bisa digunakan oleh tenaga kesehatan dalam memilih APD yang dibutuhkan, dan juga kami mengharapkan industri bisa menggunakan pedoman ini sebagai acuan untuk membuat APD," tegas Arianti.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2344 seconds (0.1#10.140)