Masker N95 Wajib Digunakan Tenaga Medis yang Tangani Pasien Corona

Jum'at, 17 April 2020 - 15:40 WIB
loading...
Masker N95 Wajib Digunakan...
Kemenkes RI menyebutkan, spesifikasi yang harus dimiliki sejumlah masker yang jadi bagian penting dari Alat Pelindung Diri (APD) tenaga kesehatan. Foto/Ilustrasi/Yorri Farli/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekretaris Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Arianti Anaya menyebutkan spesifikasi yang harus dimiliki sejumlah masker yang jadi bagian penting dari Alat Pelindung Diri (APD) tenaga kesehatan.

Pertama masker bedah (surgery) yaitu masker yang umum ditemukan di pasaran. Masker bedah bagi tenaga kesehatan harus memiliki spesifikasi yang mampu mencegah kontak terhadap cairan darah dan percikan ludah (droplets).

"Kalau kita lihat, salah satu bagian penting dari Alat Pelindung Diri (APD) adalah masker. Masker harus digunakan oleh tenaga kesehatan, khususnya masker bedah, di mana kalau kita lihat, masker bedah harus bisa mencegah kontak terhadap cairan darah maupun droplets," kata Anaya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta (17/4/2020).
Masker N95 Wajib Digunakan Tenaga Medis yang Tangani Pasien Corona


Masker bedah itu terdiri dari tiga lapisan yang mencegah tingkat penularan, yaitu kain spunbond, filter melt blown dan spunbond lagi. (Baca juga: Putus Mata Rantai Corona lewat Teknologi Sinar Lampu UV-C)

Tiga fungsi lapisan utama tersebut yakni bagian luar spunbond berwarna bersifat antiair, lapisan tengah berfungsi sebagai filter, dan lapisan dalam putih yang berguna untuk menyerap cairan yang keluar dari mulut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hidup dengan Multiple...
Hidup dengan Multiple Sclerosis, Penderita Kelihatan Baik-baik Saja meski Berjuang Dalam Diam
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
9 WNI Jalani Pemeriksaan...
9 WNI Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Turki Sebelum Kembali ke Indonesia
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Vinski Tower & Celltech...
Vinski Tower & Celltech Stem Cell Centre Masuk Top 10 One Stop Stem Cell Center Dunia
Transformasi Akademi...
Transformasi Akademi Keperawatan Husada Karya Jaya Menuju Sekolah Tinggi Kesehatan
Jelang Iduladha, Aldi...
Jelang Iduladha, Aldi Taher Serukan Makan Daging Tanpa Takut Kolesterol
Jangan Tunggu Keluhan,...
Jangan Tunggu Keluhan, Pemeriksaan Mata Anak Perlu Dilakukan Sejak Dini
5 Manfaat Kopi yang...
5 Manfaat Kopi yang Jarang Diketahui, Bikin Panjang Umur hingga Cegah Penyakit Kronis
Rekomendasi
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Gaung NBA Finals 2026...
Gaung NBA Finals 2026 Menghidupkan Atmosfer Basket Jakarta
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
5 Makanan Penurun Kolesterol...
5 Makanan Penurun Kolesterol Usai Lebaran yang Wajib Dicoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved