Investor Pemula Harus Ekstrawaspada
loading...
A
A
A
PANDEMI Covid-19 membawa berkah bagi pasar saham nasional. Jumlah investor pun terus meningkat seiring melonjaknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak semester II tahun lalu. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat, minat investor terhadap pasar modal Indonesia tidak surut di tengah pandemi Covid-19. Hal ini ditunjukkan dari jumlah investor di pasar modal nasional menembus 3,87 juta investor. Naik 55,83% dibandingkan akhir tahun 2019. Bahkan, jika dibandingkan dengan empat tahun lalu, jumlah investor pada 2020 naik empat kali lipat dibandingkan pada 2016 yang hanya 894.000 investor.
Meningkatnya jumlah investor tersebut lantaran saat ini berinvestasi di pasar modal sangat mudah, bahkan bisa dilakukan secara online dari mana pun. Modal awal yang dibutuhkan untuk memiliki sebuah akun di pasar saham, misalnya, hanya Rp100.000. Selain itu, banyak perusahaan sekuritas yang sudah menjangkau ke daerah.
Tak ayal, banyak anak muda di bawah 30 tahun yang mencoba berinvestasi di pasar saham. Dari catatan KSEI, jumlah investor di usia tersebut menduduki peringkat pertama dengan porsi 54,79% dari total investor, meskipun nilai investasi totalnya hanya Rp30,82 triliun. Banyaknya anak usia muda atau yang populer disebut milenial yang berinvestasi di pasar saham juga dipengaruhi masifnya ajakan berinvestasi saham yang beredar di media sosial.
Kalangan milenial seakan berlomba untuk meraup untung dari investasi saham ini. Padahal, dari sisi literasi pasar modal, banyak yang belum memahami secara benar mekanisme pasar modal sebelum berinvestasi saham. Banyak dari para milenial tersebut yang berutang bahkan menggadaikan barang berharga demi mengejar keuntungan dari investasi saham yang berisiko tinggi.
Alhasil, saat kondisi pasar tidak menentu dan cenderung melemah, para investor pemula tersebut banyak yang menelan kerugian. Ditambah lagi adanya cheerleaders, di pasar saham dikenal dengan istilah pom-pom, membuat para investor pemula tergiur dan terjerembab ke dalam saham-saham āāgorenganāā yang umumnya sudah diatur oleh oknum-oknum tertentu atau lebih dikenal dengan istilah āābandarāā.
Meskipun tidak mengajak orang secara langsung untuk berinvestasi di saham tertentu, para pom-pom tersebut membentuk opini yang secara tidak langsung bisa membujuk orang untuk membeli saham tertentu. Misalnya, artis yang secara tiba-tiba memberikan sinyal untuk membeli saham tertentu.
Para pom-pom saham, bagi para investor kawakan, dikenal sering kali merugikan para investor pemula. Pom-pom saham ini biasanya erat berkaitan dengan saham gorengan. Istilah pompom itu sendiri berasal dari kata pump yang artinya memompa. Modus yang dilakukan umumnya mengungkapkan pengalaman berinvestasi saham di perusahaan tertentu dan meraup keuntungan tanpa menjelaskan alasan-alasan yang jelas. Termasuk seberapa bagus performa atau kinerja perusahaannya.
Sejatinya, saham gorengan adalah sesuatu yang ilegal, praktik ini termasuk tindak pidana sebagaimana diatur Undang-Undang Pasar Modal. Namun, di lapangan, sulit untuk menerapkan sanksi bagi para āāpenggorengāā saham tersebut.
Ada baiknya para investor pemula memperhatikan banyak hal sebelum memutuskan untuk berinvestasi di pasar saham. Misalnya, potensi capital loss alias kerugian akibat turunnya harga saham dibanding saat dibeli. Capital loss dapat terjadi karena berbagai faktor, salah satunya penurunan kinerja perusahaan. Kemudian saham sulit dijual kembali karena tidak likuid, biasanya terjadi pada saham yang tidak populer.
Ada pula risiko delisting atau penghapusan pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini membuat saham tidak bisa diperjualbelikan kembali. Beberapa faktor yang membuat delisting terjadi antara lain permintaan dari perusahaan atau karena perusahaan tidak bisa melanjutkan keberlangsungan usahanya.
Investor pemula harus mampu mengukur profil risikonya masing-masing sebelum membeli saham. Yang harus menjadi perhatian utama, yakni berinvestasi saham. Selain berpotensi memberikan keuntungan yang baik, juga mengandung risiko kerugian. Bursa Efek Indonesia (BEI) pun mengingatkan agar investor pemula tidak menggunakan dana untuk kebutuhan jangka pendek untuk membeli saham. Juga tidak menggunakan dana yang bersumber dari pinjaman atau utang, atau dana yang diperlukan untuk kebutuhan sehari hari, atau dana untuk kebutuhan darurat, atau dana kebutuhan jangka pendek lainnya. Dan, yang terpenting bagi investor pemula bahwa keputusan investasi merupakan keputusan dari investor berdasarkan informasi yang diperoleh dan analisis atau pertimbangan tertentu. Oleh karena itu, informasi yang diperoleh harus kredibel dari sumber-sumber yang dapat dipercaya.
Lihat Juga: Perindo Minta Kesejahteraan dan Literasi Keuangan Guru Ditingkatkan Agar Tak Tertipu Investasi Bodong
Meningkatnya jumlah investor tersebut lantaran saat ini berinvestasi di pasar modal sangat mudah, bahkan bisa dilakukan secara online dari mana pun. Modal awal yang dibutuhkan untuk memiliki sebuah akun di pasar saham, misalnya, hanya Rp100.000. Selain itu, banyak perusahaan sekuritas yang sudah menjangkau ke daerah.
Tak ayal, banyak anak muda di bawah 30 tahun yang mencoba berinvestasi di pasar saham. Dari catatan KSEI, jumlah investor di usia tersebut menduduki peringkat pertama dengan porsi 54,79% dari total investor, meskipun nilai investasi totalnya hanya Rp30,82 triliun. Banyaknya anak usia muda atau yang populer disebut milenial yang berinvestasi di pasar saham juga dipengaruhi masifnya ajakan berinvestasi saham yang beredar di media sosial.
Kalangan milenial seakan berlomba untuk meraup untung dari investasi saham ini. Padahal, dari sisi literasi pasar modal, banyak yang belum memahami secara benar mekanisme pasar modal sebelum berinvestasi saham. Banyak dari para milenial tersebut yang berutang bahkan menggadaikan barang berharga demi mengejar keuntungan dari investasi saham yang berisiko tinggi.
Alhasil, saat kondisi pasar tidak menentu dan cenderung melemah, para investor pemula tersebut banyak yang menelan kerugian. Ditambah lagi adanya cheerleaders, di pasar saham dikenal dengan istilah pom-pom, membuat para investor pemula tergiur dan terjerembab ke dalam saham-saham āāgorenganāā yang umumnya sudah diatur oleh oknum-oknum tertentu atau lebih dikenal dengan istilah āābandarāā.
Meskipun tidak mengajak orang secara langsung untuk berinvestasi di saham tertentu, para pom-pom tersebut membentuk opini yang secara tidak langsung bisa membujuk orang untuk membeli saham tertentu. Misalnya, artis yang secara tiba-tiba memberikan sinyal untuk membeli saham tertentu.
Para pom-pom saham, bagi para investor kawakan, dikenal sering kali merugikan para investor pemula. Pom-pom saham ini biasanya erat berkaitan dengan saham gorengan. Istilah pompom itu sendiri berasal dari kata pump yang artinya memompa. Modus yang dilakukan umumnya mengungkapkan pengalaman berinvestasi saham di perusahaan tertentu dan meraup keuntungan tanpa menjelaskan alasan-alasan yang jelas. Termasuk seberapa bagus performa atau kinerja perusahaannya.
Sejatinya, saham gorengan adalah sesuatu yang ilegal, praktik ini termasuk tindak pidana sebagaimana diatur Undang-Undang Pasar Modal. Namun, di lapangan, sulit untuk menerapkan sanksi bagi para āāpenggorengāā saham tersebut.
Ada baiknya para investor pemula memperhatikan banyak hal sebelum memutuskan untuk berinvestasi di pasar saham. Misalnya, potensi capital loss alias kerugian akibat turunnya harga saham dibanding saat dibeli. Capital loss dapat terjadi karena berbagai faktor, salah satunya penurunan kinerja perusahaan. Kemudian saham sulit dijual kembali karena tidak likuid, biasanya terjadi pada saham yang tidak populer.
Ada pula risiko delisting atau penghapusan pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini membuat saham tidak bisa diperjualbelikan kembali. Beberapa faktor yang membuat delisting terjadi antara lain permintaan dari perusahaan atau karena perusahaan tidak bisa melanjutkan keberlangsungan usahanya.
Investor pemula harus mampu mengukur profil risikonya masing-masing sebelum membeli saham. Yang harus menjadi perhatian utama, yakni berinvestasi saham. Selain berpotensi memberikan keuntungan yang baik, juga mengandung risiko kerugian. Bursa Efek Indonesia (BEI) pun mengingatkan agar investor pemula tidak menggunakan dana untuk kebutuhan jangka pendek untuk membeli saham. Juga tidak menggunakan dana yang bersumber dari pinjaman atau utang, atau dana yang diperlukan untuk kebutuhan sehari hari, atau dana untuk kebutuhan darurat, atau dana kebutuhan jangka pendek lainnya. Dan, yang terpenting bagi investor pemula bahwa keputusan investasi merupakan keputusan dari investor berdasarkan informasi yang diperoleh dan analisis atau pertimbangan tertentu. Oleh karena itu, informasi yang diperoleh harus kredibel dari sumber-sumber yang dapat dipercaya.
Lihat Juga: Perindo Minta Kesejahteraan dan Literasi Keuangan Guru Ditingkatkan Agar Tak Tertipu Investasi Bodong
(bmm)