Tegas! Menteri Komdigi Bakal Berhentikan 10 Pegawainya yang Terlibat Judi Online
Jum'at, 01 November 2024 - 17:10 WIB
loading...
Menkomdigi Meutya Hafid bakal memberhentikan secara tidak hormat pegawainya yang terbukti terjerat kasus judi online. Foto/SINDOnews/raka dwi novianto
A
A
A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid bakal memberhentikan secara tidak hormat pegawainya yang terbukti terjerat kasus dugaan tindak pidana judi online.
"Ya kalau misalnya ini kalau tersangka tentu akan sementara dinonaktifkan. Lalu kalau memang sudah inkrah dia akan diberhentikan dengan tidak hormat," kata Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11/2024).
Penetapan tersangka tersebut, kata Meutya, sebagai upaya bersih-bersih pada Kemkomdigi. "Ini upaya bersih-bersih, mudah-mudahan ini juga bisa menjadi awal yang baik bagi Kemkomdigi," jelasnya.
Meutya telah mengeluarkan Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 terkait Upaya Mendukung Penegakan Pemberantasan Judi Online.
Baca juga: Pegawainya Ditangkap Polisi Terlibat Judi Online, Menkomdigi Meutya Hafid: Tidak Ada Ampun!
"Tadi saya sudah berkoordinasi dengan Kapolri dengan Kapolda jadi intinya Kemkomdigi mempersilakan untuk kepolisian silakan diperiksa. Kita intinya ini juga bagus buat bersih-bersih," kata Meutya.
"Dan kita sudah tekankan kepada jajaran internal untuk mendukung. Dan kita keluarkan sekali lagi instruksi untuk mematuhi pakta integritas yang sebetulnya sudah kita buat sebelumnya dengan jajaran Kementerian Komdigi untuk sama-sama melawan judi online," tandasnya.
"Ya kalau misalnya ini kalau tersangka tentu akan sementara dinonaktifkan. Lalu kalau memang sudah inkrah dia akan diberhentikan dengan tidak hormat," kata Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11/2024).
Penetapan tersangka tersebut, kata Meutya, sebagai upaya bersih-bersih pada Kemkomdigi. "Ini upaya bersih-bersih, mudah-mudahan ini juga bisa menjadi awal yang baik bagi Kemkomdigi," jelasnya.
Meutya telah mengeluarkan Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 terkait Upaya Mendukung Penegakan Pemberantasan Judi Online.
Baca juga: Pegawainya Ditangkap Polisi Terlibat Judi Online, Menkomdigi Meutya Hafid: Tidak Ada Ampun!
"Tadi saya sudah berkoordinasi dengan Kapolri dengan Kapolda jadi intinya Kemkomdigi mempersilakan untuk kepolisian silakan diperiksa. Kita intinya ini juga bagus buat bersih-bersih," kata Meutya.
"Dan kita sudah tekankan kepada jajaran internal untuk mendukung. Dan kita keluarkan sekali lagi instruksi untuk mematuhi pakta integritas yang sebetulnya sudah kita buat sebelumnya dengan jajaran Kementerian Komdigi untuk sama-sama melawan judi online," tandasnya.
Lihat Juga :