Penjelasan Kemenkes Vaksinasi Corona Perlu Dilakukan Secara Massal
Jum'at, 22 Januari 2021 - 20:29 WIB
loading...
A
A
A
Nadia mengatakan, dalam program vaksinasi massal ini juga ada hak dan kewajiban sebagai warga negara. Dimana hak warga negara adalah mendapatkan vaksin, serta haknya untuk sehat.
"Skema yang sekarang kita jalani adalah pilihan untuk melakukan vaksinasi secara massal. Tentunya di sini ada hak dan kewajiban di mana sebagai warga negara haknya untuk mendapatkan vaksin, haknya untuk sehat," ungkapnya.
Sementara itu sambung Nadia, kewajiban yang harus dilakukan adalah mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah dalam rangka keluar dari pandemi Corona.
"Kewajiban sebagai warga negara tentunya adalah kewajiban untuk bersama-sama mengikuti tentunya adalah apa yang sudah diterapkan oleh pemerintah dalam rangka kita secara bersama keluar dari situasi pandemi Covid-19," jelasnya.
Kewajiban lain yang harus dilakukan di masa pandemi Corona ini kata dia, adalah memberikan jaminan agar kita tidak menularkan penyakit bagi warga negara lain. "Dan kewajiban kita juga sebagai warga negara adalah untuk memberikan jaminan bahwa kita tidak menjadi penular penyakit bagi warga negara lainnya," ungkap Nadia.
"Skema yang sekarang kita jalani adalah pilihan untuk melakukan vaksinasi secara massal. Tentunya di sini ada hak dan kewajiban di mana sebagai warga negara haknya untuk mendapatkan vaksin, haknya untuk sehat," ungkapnya.
Sementara itu sambung Nadia, kewajiban yang harus dilakukan adalah mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah dalam rangka keluar dari pandemi Corona.
"Kewajiban sebagai warga negara tentunya adalah kewajiban untuk bersama-sama mengikuti tentunya adalah apa yang sudah diterapkan oleh pemerintah dalam rangka kita secara bersama keluar dari situasi pandemi Covid-19," jelasnya.
Kewajiban lain yang harus dilakukan di masa pandemi Corona ini kata dia, adalah memberikan jaminan agar kita tidak menularkan penyakit bagi warga negara lain. "Dan kewajiban kita juga sebagai warga negara adalah untuk memberikan jaminan bahwa kita tidak menjadi penular penyakit bagi warga negara lainnya," ungkap Nadia.
(maf)
Lihat Juga :