Penjelasan Kemenkes Vaksinasi Corona Perlu Dilakukan Secara Massal

Jum'at, 22 Januari 2021 - 20:29 WIB
loading...
Penjelasan Kemenkes...
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmidzi pun mengatakan, bahwa dalam program vaksinasi Corona saat ini menggunakan prinsip massal. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmidzi pun mengatakan dalam program vaksinasi Covid-19 (virus Corona) saat ini menggunakan prinsip massal. Lalu, apa maksudnya?

(Baca juga: Covid yang Menyebar Cepat Bisa Menghindari Respons Imun dari Vaksin Corona)

"Prinsipnya ini, mengapa kita melakukan vaksinasi secara massal? Kalau kita hanya memberikan vaksinasi ini sebagai bagian dari vaksinasi rutin, maka tentunya apa yang kita harapkan atau yang selama ini kita dengarkan bahwa vaksinasi ini akan menimbulkan kekebalan kelompok tidak terjadi," jelas Nadia dalam keterangannya saat diskusi secara virtual, Jumat (22/1/2021).

(Baca juga: Ilmuwan Oxford Bersiap Produksi Vaksin untuk Varian Baru Virus Corona)

Sementara itu Nadia menjelaskan, meskipun saat ini masih menggunakan prinsip vaksinasi massal, kedepan akan dilakukan seperti vaksinasi rutin lainnya.

(Baca juga: Joe Biden Dilantik, Puan Maharani Berharap Dunia Bersatu Lawan Corona)

"Jadi skenario yang pada saat ini di mana kita baru mulai menggunakan sedikit sekali vaksin ataupun baru memulai program vaksinasi. Kemudian di skenario kedua kemudian vaksinasi ini sifatnya vaksinasi rutin. Jadi bukan vaksinasi massal dan secara nasional yang seperti kita lakukan seperti saat ini," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
6 Juta Pekerja Rokok...
6 Juta Pekerja Rokok Terancam di PHK, Wamenaker: Kebijakan Harus Berpihak pada Rakyat
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Poltekkes Kemenkes Jakarta...
Poltekkes Kemenkes Jakarta II Gandeng Daegu Health College, Resmikan Dental Work Station Modern
Rekomendasi
Pertamina Pangkas 31...
Pertamina Pangkas 31 Anak Usaha Sepanjang Semester I 2026
AQUA Sukses Redakan...
AQUA Sukses Redakan Dahaga Penonton yang Seru-seruan Bareng Idola di Musiczone Sarinah
Liburan Praktis ke Korea...
Liburan Praktis ke Korea untuk Menjelajahi Destinasi Populer dan Autentik
Berita Terkini
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Tegaskan MBG Lanjut...
Tegaskan MBG Lanjut Terus, Hashim: Tak Berhenti sampai Berhasil
Aliansi Mahasiswa Menjawab...
Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak Penguatan Pasal 33 UUD 1945 Hadapi Tantangan Global
Dicap Penyusup oleh...
Dicap Penyusup oleh Roy Suryo saat Sidang Praperadilan, Suhadi Beberkan Kejanggalan Materi Gugatan
UI Kembangkan RehatPod,...
UI Kembangkan RehatPod, Solusi Isi Ulang Energi bagi Masyarakat Urban
Demam Piala Dunia 2026:...
Demam Piala Dunia 2026: Ketika Indonesia Tetap Menjadi Juara di Tribun Dunia
Infografis
Mudah Dilakukan, Berikut...
Mudah Dilakukan, Berikut Tips Mencerahkan Kulit secara Alami
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved