Perpres Ekstremisme Dinilai Berpotensi Picu Konflik Horizontal

Kamis, 21 Januari 2021 - 18:57 WIB
loading...
Perpres Ekstremisme...
Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme menuai prokontra berbagai kalangan. lustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme, dikritik.

Kebijakan yang berisi lebih dari 125 rencana aksi dan yang akan dijalankan lebih dari 20 kementerian atau lembaga ini ditandatangani Presiden Joko (Widodo) pada 6 Januari 2021 setelah sebelumnya mengalami proses selama lebih dari tiga tahun sejak 2017.

"Perpres ini dapat memicu konflik horizontal antar kelompok masyarakat karena akan memberi kewenangan kepada kelompok masyarakat tertentu untuk melakukan penegakkan hukum," kata Ketua Majelis Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule kepada SINDOnews, Kamis (21/1/2021).Baca juga: PKS Pertanyakan Motif Lahirnya Perpres Pencegahan Ekstremisme

Apalagi, kata dia, tidak ada ukuran yang jelas tentang kelompok-kelompok yang nantinya dituduh sebagai kelompok ekstrimis dan teroris. "Kita kan sudah punya BNPT, Densus 88, dan Detasemen Anti Teror yang dimiliki TNI," kata Iwan yang juga sebagai Ketua Bidang Hubungan Organisasi Masyarakat dan LSM DPP Partai Gerindra ini.

Menurut dia, persoalan-persoalan penegakkan hukum dan pemberantasan kelompok-kelompok ektremis dan terorisme harusnya diserahkan saja kepada institusi yang sudah ada. "Tak perlu lagi buat sejenis PAM Swakarsa," katanya.Baca juga: Tanggapi Fadli Zon, Irma Suryani: Bukannya Menyantuni Malah Bikin Puisi Basi

Iwan mengatakan, sudah ada ukuran juga terhadap tindakan-tindakan yang dikategorikan ekstrim dan teror. "Sudah ada pula aturan hukum yang mengaturnya," tuturnya.

(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Prabowo Tegaskan...
Presiden Prabowo Tegaskan Pertahanan Kunci Stabilitas Negara
Serangan kian Masif,...
Serangan kian Masif, Pembentukan UU Keamanan Siber Tak Bisa Lagi Ditunda
Buka Rakernis Reskrim,...
Buka Rakernis Reskrim, Kapolri Instruksikan Ciptakan Rasa Aman dan Keadilan untuk Masyarakat
Arah Politik Keamanan...
Arah Politik Keamanan dan Ekonomi Terbaru Prabowo
Gelar Jambore Linmas,...
Gelar Jambore Linmas, Ditjen Bina Adwil Kemendagri Komitmen Perkuat Trantibumlinmas
Prabowo Panggil Kapolri...
Prabowo Panggil Kapolri ke Hambalang, Bahas Keamanan Nasional selama 1 Jam
Polri Kerahkan Ratusan...
Polri Kerahkan Ratusan Personel ke Papua Tengah dan Malut untuk Redam Konflik
Pentagon Tetapkan Kontraktor...
Pentagon Tetapkan Kontraktor AI Anthropic sebagai Risiko Keamanan Nasional
Siswa SMP Lempar Bom...
Siswa SMP Lempar Bom Molotov ke Sekolah di Kalbar, Densus 88: Terinspirasi Pelaku Kekerasan Luar Negeri
Rekomendasi
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
Putin: Serangan Rudal...
Putin: Serangan Rudal Hipersonik Oreshnik Rusia terhadap Ukraina Hanya Tes, Belum Skala Penuh
Berita Terkini
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved