Keputusan Pemerintah Perpanjang PPKM Dinilai Tepat, Penerapannya Harus Ketat
Jum'at, 22 Januari 2021 - 08:50 WIB
loading...
Warga beraktivitas pada jam pulang kerja di Halte Transjakarta Harmoni, Jakarta, Kamis (21/1/2021). Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama dua pekan atau hingga 8 Februari 2021. Foto/Adam Erlangga
A
A
A
JAKARTA - Keputusan pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali dianggap tepat. Pasalnya, kasus positif Covid-19 masih terus bertambah hingga kini.
" PPKM adalah salah satu upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di masyarakat," ujar Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Konsultasi Pembangunan Kesehatan (LK2PK) dr Ardiansyah Bahar, Jumat (22/1/2021).
Dia menilai, meningkatnya kasus pada masa PPKM memang perlu dievaluasi. "Tapi saya pribadi melihat yang bermasalah bukan pada kebijakannya, tapi penerapannya yang tidak seketat saat PSBB," ujar Ardiansyah.
Dia mengatakan, pembatasan menjadi sebuah keharusan dalam mencegah mobilisasi orang-orang agar tidak menyebabkan Covid-19 terus meningkat. "Tapi pembatasan tanpa adanya kompensasi tentu kurang bijak," katanya.
Baca juga: Pemerintah Pusat Perjanjang PPKM, Pemprov Jateng Siapkan Anggaran Rp1 Triliun
Dia menilai semua sumber daya harus dikerahkan untuk membantu masyarakat yang aktivitasnya dibatasi. "Sehingga kebutuhan ekonomi tidak menjadi alasan masyarakat melanggar pembatasan yang diberlakukan," ujarnya.
" PPKM adalah salah satu upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di masyarakat," ujar Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Konsultasi Pembangunan Kesehatan (LK2PK) dr Ardiansyah Bahar, Jumat (22/1/2021).
Dia menilai, meningkatnya kasus pada masa PPKM memang perlu dievaluasi. "Tapi saya pribadi melihat yang bermasalah bukan pada kebijakannya, tapi penerapannya yang tidak seketat saat PSBB," ujar Ardiansyah.
Dia mengatakan, pembatasan menjadi sebuah keharusan dalam mencegah mobilisasi orang-orang agar tidak menyebabkan Covid-19 terus meningkat. "Tapi pembatasan tanpa adanya kompensasi tentu kurang bijak," katanya.
Baca juga: Pemerintah Pusat Perjanjang PPKM, Pemprov Jateng Siapkan Anggaran Rp1 Triliun
Dia menilai semua sumber daya harus dikerahkan untuk membantu masyarakat yang aktivitasnya dibatasi. "Sehingga kebutuhan ekonomi tidak menjadi alasan masyarakat melanggar pembatasan yang diberlakukan," ujarnya.
Lihat Juga :