Bongkar Perlakuan Buruk terhadap Jumhur, Pengacara Minta Hakim Tegur Polisi-Jaksa
Kamis, 21 Januari 2021 - 16:17 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga : Tim DVI Sudah Periksa 324 Kantong Berisi Bagian Tubuh Korban Sriwijaya Air
Muhammad Isnur dari YLBHI menilai memang terjadi pelanggaran prosedur secara KUHAP dalam proses hukum Jumhur. Contohnya, tim pengacara dihalang-halangi polisi dan jaksa untuk bertemu.
"Kami dapat laporan, pendamping sebelum kami pun sampai berbulan-bulan itu tidak bisa bertemu tersangka, ini jelas melanggar Pasal 69 dan 70 KUHAP. Lalu, kami berupaya bertemu (Jumhur) di rutan pun dihalang halangi sehingga kami mendesak hakim memperingatkan Jaksa dan Polisi untuk memberikan akses bertemu kapanpun," jelasnya.
(Baca:Jumhur Hidayat Nyatakan Menolak Dakwaan Sebar Hoaks)
Dia berharap, melalui hakim tim pengacara tak lagi dihalang-halangi untuk bertemu Jumhur guna komunikasi dan koordinasi terkait kasus dan persidangan yang dijalaninya itu. Begitu juga dengan fasilitas pendukung untuk Jumhur, tampak tak sesuai standar sidang elektronik lantaran ruangan Jumhur saat zoom itu tak dipantau seluruhnya.
"Ini tak memenuhi sidang elektronik, harusnya terdakwa dipantau seluruh ruangannya, kita tak bisa memastikan Jumhur bicara bebas di sana, apakah disampingnya ada siapa, bagaimana keadaannya kita tak bisa memastikan," katanya.
Muhammad Isnur dari YLBHI menilai memang terjadi pelanggaran prosedur secara KUHAP dalam proses hukum Jumhur. Contohnya, tim pengacara dihalang-halangi polisi dan jaksa untuk bertemu.
"Kami dapat laporan, pendamping sebelum kami pun sampai berbulan-bulan itu tidak bisa bertemu tersangka, ini jelas melanggar Pasal 69 dan 70 KUHAP. Lalu, kami berupaya bertemu (Jumhur) di rutan pun dihalang halangi sehingga kami mendesak hakim memperingatkan Jaksa dan Polisi untuk memberikan akses bertemu kapanpun," jelasnya.
(Baca:Jumhur Hidayat Nyatakan Menolak Dakwaan Sebar Hoaks)
Dia berharap, melalui hakim tim pengacara tak lagi dihalang-halangi untuk bertemu Jumhur guna komunikasi dan koordinasi terkait kasus dan persidangan yang dijalaninya itu. Begitu juga dengan fasilitas pendukung untuk Jumhur, tampak tak sesuai standar sidang elektronik lantaran ruangan Jumhur saat zoom itu tak dipantau seluruhnya.
"Ini tak memenuhi sidang elektronik, harusnya terdakwa dipantau seluruh ruangannya, kita tak bisa memastikan Jumhur bicara bebas di sana, apakah disampingnya ada siapa, bagaimana keadaannya kita tak bisa memastikan," katanya.
Lihat Juga :