Bongkar Perlakuan Buruk terhadap Jumhur, Pengacara Minta Hakim Tegur Polisi-Jaksa

Kamis, 21 Januari 2021 - 16:17 WIB
loading...
Bongkar Perlakuan Buruk...
Pengacara Jumhur Hidayat meminta hakim menegur polisi dan jaksa karena tidak memenuhi hak-hak kliennya sebagai tersangka maupun terdakwa. Foto: SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
DEPOK - Tim pengacara Jumhur Hidayat memprotes perilaku polisi dan jaksa terhadap klien mereka. Sebagai tersangka, pengacara menilai Jumhur tidak memperoleh hak-haknya sejak masa penyidikan hingga penuntutan. Jumhur bahkan tak mendapatkan berkas perkara, surat dakwaan. Karena itu, pengacara meminta hakim menegur polisi dan jaksa.

Baca juga : Dikenal Sederhana, Segini Kekayaan Joe Biden

"Kami baru mendapat surat dakwaan itu hari ini (setelah sidang) dan berkas perkara sampai sekarang kami belum dapatkan sama sekali, yang mana ini mencederai aturan hukum KUHAP," ujar Oky Wiratama dari LBH Jakarta pada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan , Kamis (21/1/2021).

(Baca:Pengacara Sebut Cuitan Jumhur Hidayat Tak Berkaitan dengan Keonaran Demo UU Cipta Kerja)

Sesuai KUHAP, kata Okky, saat jaksa melimpahkan berkas kasusnya itu ke pengadilan, dakwaan dan berkas perkara juga diberikan kepada Jumhur serta pengacara. Akibatnya pengacara pun terhambat mempelajari materi dakwaan untuk menyusun argumen dan pembelaan untuk Jumhur.

"Faktanya sampai sekarang belum dapat berkas perkara, bagaimana kami bisa membela klien kami kalau belum mendapatkan berkas perkara," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Putuskan Polda Metro Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
Pengadilan Negeri Jaksel...
Pengadilan Negeri Jaksel Kabulkan Sebagian Praperadilan Andrie Yunus
Hadapi Dampak Negatif...
Hadapi Dampak Negatif Digitalisasi, Perlu Literasi dan Aturan yang Relevan
Penanaman 1.000 Pohon...
Penanaman 1.000 Pohon di Cipanas, Jumhur: Kesejahteraan dan Perlindungan Lingkungan Harus Seimbang
Polda Metro Jaya Sampaikan...
Polda Metro Jaya Sampaikan Jawaban Gugatan Praperadilan Andrie Yunus
Rekomendasi
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Begini Hasil Pertemuan...
Begini Hasil Pertemuan Dasco dan Bos Himbara, Dirut BNI: Fundamental Bagus, Tak Perlu Cemas
Menjaga Persahabatan...
Menjaga Persahabatan atau Menebar Pengaruh, 6 Alasan Xi Jinping Berkunjung ke Korut
Berita Terkini
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
Mengubah Ledakan Populasi...
Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua
Jenderal Sigit Tegaskan...
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Infografis
Kisah Jenderal Hoegeng...
Kisah Jenderal Hoegeng Menyamar Jadi Hippies, Turun Langsung Bongkar Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved