Eks PPK Kemensos Diduga Bikin Perusahaaan untuk Tampung Proyek Bansos

Rabu, 20 Januari 2021 - 20:12 WIB
loading...
Eks PPK Kemensos Diduga...
Mantan PPK Kemensos Matheus Joko Santoso diduga membuat perusahaan untuk menampung proyek bansos Kemensos. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengendus adanya aliran uang dari Komisaris PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) Daning Saraswati untuk mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos , Matheus Joko Santoso (MJS). Matheus Joko merupakan tersangka kasus dugaan suap pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Dugaan aliran uang itu kemudian dikonfirmasi penyidik KPK ke Daning Saraswati, saat diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Selasa, 19 Januari 2021, kemarin.

"Daning Saraswati, didalami pengetahuannya terkait dugaan pemberian sejumlah uang kepada tersangka MJS (Matheus Joko Santoso)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (20/1/2021).

(Baca: Dalami Korupsi Bansos Covid-19, KPK Panggil Pejabat Kemensos)

Tak hanya didalami soal aliran uang, penyidik juga mengonfirmasi sejumlah dokumen PT RPI kepada Daning. PT RPI sendiri diduga milik Matheus Joko. PT RPI diduga sengaja didirikan untuk menampung proyek bansos di Kementerian Sosial (Kemensos).

"Saksi sekaligus dikonfirmasi dengan berbagai dokumen milik PT RPI (Rajawali Parama Indonesia) yang diduga milik tersangka MJS untuk ikut serta dalam proyek Bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI," beber Ali.

Selain dari Daning, penyidik juga mendalami adanya aliran uang lainnya untuk Matheus Joko. Aliran uang itu dikonfirmasi penyidik ke seorang saksi Handy Reazangka, pada Selasa, 19 Januari 2021. Diduga, Handy pernah memberikan uang kepada Matheus Joko.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Raja Juli Ngaku Diberi...
Raja Juli Ngaku Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing, KPK: Jadi Pengayaan Informasi Penyidik
Menhut Ngaku Sempat...
Menhut Ngaku Sempat Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing: Sudah Dikembalikan 17 Hari sebelum OTT
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
KPK Tahan Bupati Kuantan...
KPK Tahan Bupati Kuantan Singingi dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Rekomendasi
BEM Psikologi UI Sebut...
BEM Psikologi UI Sebut LGBT Bukan Penyimpangan, MUI: Kampus Harus Ajarkan Mental Spiritual
Makna Basmalah dan Tafsirnya...
Makna Basmalah dan Tafsirnya dalam Islam, Ini Arti Bismillahirrahmanirrahim
Modernland Realty Hadirkan...
Modernland Realty Hadirkan Neo Pasadena, Hunian Eksklusif Mulai Rp1,2 Miliaran
Berita Terkini
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
Kemlu: Dubes RI untuk...
Kemlu: Dubes RI untuk Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Bambang Saputra: Musyawarah...
Bambang Saputra: Musyawarah Harus Jadi Dasar Pembentukan UU
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved