Dalami Korupsi Bansos Covid-19, KPK Panggil Pejabat Kemensos
Rabu, 13 Januari 2021 - 12:54 WIB
loading...
Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara saat berada di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, beberapa waktu lalu. Foto/SINDOnews/Isra Triansyah
A
A
A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Linjamsos Kemensos), Pepen Nazarudin.
Pepen diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara dan empat tersangka lainnya.
Pemeriksaan Pepen untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Ardian Iskandar Maddanatja atau Ardian Maddanatja (AIM) yang merupakan Presiden Direktur PT Tiga Pilar Agro Utama atau PT Tigapilar Agro Utama (TPAU/TAU).
"Akan diperiksa menjadi saksi untuk tersangka AIM," ujar Pelaksana Tugas Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (13/1/2021).(Baca juga: Kasus Bansos, KPK Geledah Dua Lokasi )
Selain memanggil Pepen, tim penyidik juga memanggil saksi lainnya, yakni Direktur PT Mandala Hamonangan Sude, Rajif Bachtiar Amin; Direktur Utama PT Famindo Meta Komunika, Ubayt Kurniawan dan seorang pihak swasta Agustri Yogasmara.
Pepen diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara dan empat tersangka lainnya.
Pemeriksaan Pepen untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Ardian Iskandar Maddanatja atau Ardian Maddanatja (AIM) yang merupakan Presiden Direktur PT Tiga Pilar Agro Utama atau PT Tigapilar Agro Utama (TPAU/TAU).
"Akan diperiksa menjadi saksi untuk tersangka AIM," ujar Pelaksana Tugas Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (13/1/2021).(Baca juga: Kasus Bansos, KPK Geledah Dua Lokasi )
Selain memanggil Pepen, tim penyidik juga memanggil saksi lainnya, yakni Direktur PT Mandala Hamonangan Sude, Rajif Bachtiar Amin; Direktur Utama PT Famindo Meta Komunika, Ubayt Kurniawan dan seorang pihak swasta Agustri Yogasmara.
Lihat Juga :