Jadi Kapolri, Listyo Sigit Berharap Istilah Kriminalisasi Ulama Lenyap

Rabu, 20 Januari 2021 - 18:45 WIB
loading...
Jadi Kapolri, Listyo Sigit Berharap Istilah Kriminalisasi Ulama Lenyap
Calon tunggal kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo berharap istilah kriminalisasi ulama tidak ada lagi. Foto: SINDOnews/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Komjen Listyo Sigit Prabowo berharap istilah kriminalisasi ulama tidak akan ada lagi setelah dirinya resmi menduduki kursi kapolri. Dia berjanji akan membuka ruang komunikasi seluas mungkin dengan pihak-pihak terkait.

"Saya kira bahasa kriminalisasi itu ke depan kami harapkan tidak ada lagi. Artinya memang kami akan membuka ruang komunikasi," kata Listyo di depan Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Rabu (23/1/2021).

(Baca: Komisi III Setuju Bulat Listyo Sigit Jadi Kapolri ke-25)

Akan tetapi, perlu digarisbawahi bahwa masyarakat juga harus bisa membedakan mana yang disebut kriminalisasi dan mana tindak pidana. Segala hal bentuk penindakan hukum dilakukan jika ditemukan unsur pidana.

"Saya kira mudah-mudahan ke depan dengan komunikasi yang baik tidak ada lagi hal-hal seperti itu. Kalau ada proses penegakan hukum yang kami lakukan bukan karen kriminalisasi, namun karena ada tindak pidana yangg terjadi," ungkapnya.

Dia pun mengungkapkan program 100 hari pertama saat menjabat sebagai Kapolri nanti. Dia memastikan akan menuntaskan berbagai macan kasus yang saat ini menjadi sorotan oleh khalayak ramai.

"100 hari ke depan tentunya kami sudah menyiapkan program-program yang langsung tentunya bisa kami laksanakan, salah satunya adalah penuntasan kasus yang menjadi perhatian publik yang saat ini ditunggu-tunggu dan beberapa perubahan," ujarnya.

(Baca: Biar Polri Solid, Listyo Sigit Janjikan Jabatan buat Senior dan Junior)

"Mudah-mudahan semuanya bisa tepat waktu sehingga ada yang bisa kami lakukan dalam 100 hari, jangka menengah dan jangka panjang," katanya.

Seperti diketahui, Komisi III DPR telah sepakat menyetujui Listyo Sigit Prabowo sebagai kapolri ke-25. Hal ini diputuskan setelah mendengarkan pandangan dari sembilan fraksi di Komisi III DPR selepas serangkaian rangkaian uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang digelar sejak Rabu (20/1/2021) pagi.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1568 seconds (0.1#10.140)