Jadi Kapolri, Listyo Sigit Berharap Istilah Kriminalisasi Ulama Lenyap
Rabu, 20 Januari 2021 - 18:45 WIB
loading...
Calon tunggal kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo berharap istilah kriminalisasi ulama tidak ada lagi. Foto: SINDOnews/Arif Julianto
A
A
A
JAKARTA - Komjen Listyo Sigit Prabowo berharap istilah kriminalisasi ulama tidak akan ada lagi setelah dirinya resmi menduduki kursi kapolri. Dia berjanji akan membuka ruang komunikasi seluas mungkin dengan pihak-pihak terkait.
"Saya kira bahasa kriminalisasi itu ke depan kami harapkan tidak ada lagi. Artinya memang kami akan membuka ruang komunikasi," kata Listyo di depan Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Rabu (23/1/2021).
(Baca: Komisi III Setuju Bulat Listyo Sigit Jadi Kapolri ke-25)
Akan tetapi, perlu digarisbawahi bahwa masyarakat juga harus bisa membedakan mana yang disebut kriminalisasi dan mana tindak pidana. Segala hal bentuk penindakan hukum dilakukan jika ditemukan unsur pidana.
"Saya kira mudah-mudahan ke depan dengan komunikasi yang baik tidak ada lagi hal-hal seperti itu. Kalau ada proses penegakan hukum yang kami lakukan bukan karen kriminalisasi, namun karena ada tindak pidana yangg terjadi," ungkapnya.
"Saya kira bahasa kriminalisasi itu ke depan kami harapkan tidak ada lagi. Artinya memang kami akan membuka ruang komunikasi," kata Listyo di depan Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Rabu (23/1/2021).
(Baca: Komisi III Setuju Bulat Listyo Sigit Jadi Kapolri ke-25)
Akan tetapi, perlu digarisbawahi bahwa masyarakat juga harus bisa membedakan mana yang disebut kriminalisasi dan mana tindak pidana. Segala hal bentuk penindakan hukum dilakukan jika ditemukan unsur pidana.
"Saya kira mudah-mudahan ke depan dengan komunikasi yang baik tidak ada lagi hal-hal seperti itu. Kalau ada proses penegakan hukum yang kami lakukan bukan karen kriminalisasi, namun karena ada tindak pidana yangg terjadi," ungkapnya.
Lihat Juga :