Perintahkan Jajaran Berantas Judi Online, Kapolri: Kalau Tak Sanggup, Silakan Mundur
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan telah memerintahkan jajarannya untuk memberantas praktik judi online . Ia mempersilakan anak buahnya mundur bila tak sanggup memberantas judi online.
"Saya sudah perintahkan untuk berantas judol, jadi kalau di antara rekan-rekan tidak melaksanakan, hanya dua: Anda terlibat itu yang pertama, atau membiarkan atau takut. Jadi saya kira pilihannya kalau tidak sanggup, silakan mundur. Sama dengan saya," kata Sigit dalam rapat kerja perdana bersama Komisi III DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).
Kendati demikian, Sigit menegaskan, Polri memiliki komitmen untuk memberantas praktik judi online. Bahkan, ia mengaku telah memerintahkan Kadiv Propam Polri hingga Kapolda untuk memeriksa anggota Korps Bhayangkara.
"Saya sudah perintahkan ke internal, ke Kadiv Propam, kepada Kapolda, untuk melakukan pengecekan setiap hari, sehingga paling tidak dari anggota kita juga kemudian yang terlibat sebagai pemain judol ini berhenti," ujar Sigit.
Sigit juga menambahkan, harus dilakukan pembinaan. "Berikan pembinaan-pembinaan mulai dari teguran sampai dengan sanksi. Kemudian yang terlibat jangan ragu untuk diproses. Saya kira itu komitmen kami," tegas mantan Kapolda Banten ini.
Lihat Juga: 4 Kapolri Sebelum Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ada yang Menjabat di Era SBY dan Jokowi
"Saya sudah perintahkan untuk berantas judol, jadi kalau di antara rekan-rekan tidak melaksanakan, hanya dua: Anda terlibat itu yang pertama, atau membiarkan atau takut. Jadi saya kira pilihannya kalau tidak sanggup, silakan mundur. Sama dengan saya," kata Sigit dalam rapat kerja perdana bersama Komisi III DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).
Kendati demikian, Sigit menegaskan, Polri memiliki komitmen untuk memberantas praktik judi online. Bahkan, ia mengaku telah memerintahkan Kadiv Propam Polri hingga Kapolda untuk memeriksa anggota Korps Bhayangkara.
"Saya sudah perintahkan ke internal, ke Kadiv Propam, kepada Kapolda, untuk melakukan pengecekan setiap hari, sehingga paling tidak dari anggota kita juga kemudian yang terlibat sebagai pemain judol ini berhenti," ujar Sigit.
Sigit juga menambahkan, harus dilakukan pembinaan. "Berikan pembinaan-pembinaan mulai dari teguran sampai dengan sanksi. Kemudian yang terlibat jangan ragu untuk diproses. Saya kira itu komitmen kami," tegas mantan Kapolda Banten ini.
Lihat Juga: 4 Kapolri Sebelum Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ada yang Menjabat di Era SBY dan Jokowi
(zik)