Komisi III Setuju Bulat Listyo Sigit Jadi Kapolri ke-25

Rabu, 20 Januari 2021 - 15:14 WIB
loading...
Komisi III Setuju Bulat Listyo Sigit Jadi Kapolri ke-25
Komisi III DPR menyetujui Listyo Sigit Prabowo sebagai kapolri baru menggantikan Idham Azis yang memasuki masa pensiun. Foto: SINDOnews/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Seperti diprediksikan banyak pihak, langkah Komjen Listyo Sigit Prabowo menuju kursi kapolri benar-benar mulus. Komisi III DPR sepakat menyetujui Listyo Sigit Prabowo sebagai kapolri ke-25. Hal ini diputuskan setelah mendengarkan pandangan mini dari 9 fraksi di Komisi III DPR setelah melalui rangkaian uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang digelar sejak Rabu (20/1) pagi ini.

Baca Juga: Disuntik Vaksin Covid-19 Bersama Menteri Desa, Tito: Tak Terasa Apa-apa

Setelah fit and proper test rampung sekitar pulu 13.26 WIB, Komisi III DPR sempat menskors rapat hingga pukul 15.00. Namun, rapat dibuka lebih awal yakni pukul 14.19 WIB. Masing-masing perwakilan fraksi dimulai dari urutan suara terbanyak hingga terendah, mulai PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PKS, PAN dan terakhir PPP membacakan pandangan fraksinya dan menyerahkan lembaran pandangan fraksinya secara resmi kepada pimpinan Komisi III DPR.

(Baca: Soal Kasus Penembakan 6 Anggota FPI, Komjen Listyo Jawab Begini)

Semuanya memberikan persetujuan kepada Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, dengan pertimbangan yang positif dan tanpa cela terhadap Komjen Listyo Sigit. Bahkan, termasuk fraksi oposisi yakni Fraksi Demokrat, PKS dan PAN.

Baca Juga: Komjen Pol Listyo Sigit: Hukum Tidak Boleh Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

"Dengan demikian, berdasarkan pertimbangan, pandangan dan catatan-catatan yang disampaikan fraksi-fraksi. Akhirnyya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan kapolri atas anama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," kata Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery membacakan putusan Komisi III DPR di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).

(Baca: Biar Polri Solid, Listyo Sigit Janjikan Jabatan buat Senior dan Junior)

Fraksi-fraksi di Komisi III DPR juga menyetujui pemberhentian terhadap Jenderal Pol Idham Azis sebagai Kapolri, lantaran segera memasuki masa pensiun.

Baca Juga: Ubah Perilaku Polisi, Komjen Listyo Sigit: Tak Ada Lagi Tilang di Jalan
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2298 seconds (0.1#10.140)