Andi Irfan Jaya Perantara Suap Djoko Tjandra Divonis 6 Tahun Penjara
Senin, 18 Januari 2021 - 21:59 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Pinangki Ditanyai Jaringan Andi Irfan, Majelis Hakim Singgung Nasdem
Majelis hakim juga meyakini Andi Irfan menerima DP dari 600 ribu dolar AS itu sebesar 500 ribu dolar AS. Uang itu kemudian diserahkan Andi Irfan ke Pinangki.
Selain itu, Andi Irfan juga terbukti melakukan permufakatan jahat. Meski Andi Irfan tidak memiliki niat jahat saat mengamini ajakan Pinangki ke Kuala Lumpur, Malaysia, Andi Irfan ikut membicarakan sesuatu tentang upaya hukum Djoko Tjandra dengan Pinangki Anita Kolopaking, dan Djoko Tjandra.
Majelis hakim juga meyakini Andi Irfan menerima DP dari 600 ribu dolar AS itu sebesar 500 ribu dolar AS. Uang itu kemudian diserahkan Andi Irfan ke Pinangki.
Selain itu, Andi Irfan juga terbukti melakukan permufakatan jahat. Meski Andi Irfan tidak memiliki niat jahat saat mengamini ajakan Pinangki ke Kuala Lumpur, Malaysia, Andi Irfan ikut membicarakan sesuatu tentang upaya hukum Djoko Tjandra dengan Pinangki Anita Kolopaking, dan Djoko Tjandra.
(zik)
Lihat Juga :