KAMI Minta Polisi Penembak FPI Diadili di Pengadilan HAM

Selasa, 12 Januari 2021 - 18:34 WIB
loading...
A A A
(Baca:KAMI Menilai Pemerintah Bekerja dengan Kepalsuan Pencitraan Kekuasaan)

"Atas dasar itu KAMI mendesak agar Presiden segera membentuk Pengadilan HAM demi tegaknya nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab. Hal ini sekaligus untuk menghindari agar Indonesia dan pemerintah hari ini, tidak terserat dalam kasus pelangaran HAM berat di masa yang akan datang," sambungnya.

Ke depan, Rochmat menuturkan, perlu diingatkan bahwa tugas utama TNI adalah menjaga kedaulatan dan keutuhan negara. Sedangkan tugas pokok Kepolisian adalah menjaga, melindungi, dan mengayomi rakyat. Keterlibatan TNI/Polri dalam peristiwa politik praktis jelas telah melenceng dari amanah konstitusi.

"Tidak sepantasnya institusi TNI terlibat dalam penurunan Baliho, atau Polri terlibat dalam baku tembak dengan rakyat sipil. Karena itu kini saatnya untuk mengembalikan profesionalitas TNI/Polri sesuai dengan UU," ucap Rochmat.
(muh)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3078 seconds (0.1#10.140)