KAMI Menilai Pemerintah Bekerja dengan Kepalsuan Pencitraan Kekuasaan
Selasa, 12 Januari 2021 - 16:57 WIB
loading...
KAMI menilai pemerintah bekerja dengan kepalsuan penuh pencitraan kekuasaan. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menilai pemerintah saat ini bekerja dengan kepalsuan pencitraan serta terus menerus menggerus kedaulatan rakyat.Hal ini merupakan indikator merosotnya bidang politik atas kondisi bangsa dan negara Indonesia dalam keadaan bahaya yang masuk pada 6 pernyataan sikap KAMI bertajuk "Tatapan Indonesia 2021".
(BACA JUGA : Blusukan, Cara Risma Pinjam Tangan Anies untuk Dongkrak Popularitas )
Presidium KAMI Rochmat Wahab menyatakan, pada indikator politik, menurut KAMI tampak jelas hilangnya keinginan luhur penyelenggara negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Akibatnya, bukan hanya menunjukkan terjadinya defisit kenegarawanan, tapi juga telah menabrak semangat, nilai-nilai dan kejuangan kemerdekaan Indonesia.
(Baca:2020 Tahun Kelam, KAMI: Pancasila Diancam Kudeta secara Sistematis-Konstitusional)
Di sisi lain, tutur Rochmat, merosotnya indeks demokrasi dengan angka kebebasan sipil 5,59. Bahkan, kata dia, indeks diperkirakan cenderung makin menurun pada tahun 2021 ini, dengan memperlihatkan betapa kekuasaan membungkam hak berbicara dan berorganisasi warga negara, sebagai hak dasar warga negara yang dijamin UUD 1945. Mereka yang menyampaikan aspirasi dan kritis terhadap pemerintah, yang harusnya dilindungi, justeru diperkarakan dan dipenjarakan.
(BACA JUGA : BPOM Menyatakan Vaksin Sinovac Aman, Khasiat Capai 65% )
(BACA JUGA : Blusukan, Cara Risma Pinjam Tangan Anies untuk Dongkrak Popularitas )
Presidium KAMI Rochmat Wahab menyatakan, pada indikator politik, menurut KAMI tampak jelas hilangnya keinginan luhur penyelenggara negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Akibatnya, bukan hanya menunjukkan terjadinya defisit kenegarawanan, tapi juga telah menabrak semangat, nilai-nilai dan kejuangan kemerdekaan Indonesia.
(Baca:2020 Tahun Kelam, KAMI: Pancasila Diancam Kudeta secara Sistematis-Konstitusional)
Di sisi lain, tutur Rochmat, merosotnya indeks demokrasi dengan angka kebebasan sipil 5,59. Bahkan, kata dia, indeks diperkirakan cenderung makin menurun pada tahun 2021 ini, dengan memperlihatkan betapa kekuasaan membungkam hak berbicara dan berorganisasi warga negara, sebagai hak dasar warga negara yang dijamin UUD 1945. Mereka yang menyampaikan aspirasi dan kritis terhadap pemerintah, yang harusnya dilindungi, justeru diperkarakan dan dipenjarakan.
(BACA JUGA : BPOM Menyatakan Vaksin Sinovac Aman, Khasiat Capai 65% )
Lihat Juga :