BPOM Beri Izin Penggunaan Vaksin Sinovac, Ini Lima Kriteria Menurut WHO

Senin, 11 Januari 2021 - 21:43 WIB
loading...
BPOM Beri Izin Penggunaan...
Kepala BPOM, Penny K Lukito memastikan, pihaknya telah memberikan izin penggunaan atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Covid-19 Sinovac. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito memastikan, pihaknya telah memberikan izin penggunaan atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Covid-19 Sinovac .

(Baca juga: BPOM Ungkap Efek Samping Vaksin Corona Sinovac 0,1 Sampai 1%)

"Dari data-data tersebut mengacu pada persyaratan panduan dari WHO untuk pemberian persetujuan Emergency Use Authorization untuk vaksin Covid-19 maka vaksin ini memenuhi persyararan untuk memastikan persetujuan penggunaan dalam penggunaan emergency," kata Penny dalam Konferensi Pers Emergency Use Authorization (EUA) Vaksin Covid-19, secara virtual, Senin (11/1/2021).

(Baca juga: Satgas Imunisasi IDAI: Efikasi Vaksin Corona Merujuk Rekomendasi WHO)

"Oleh karena itu, pada hari ini Senin tanggal 11 Januari 2021 Badan POM memberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergency use authorisation untuk vaksin Covid-19 yang pertama kali kepada vaksin Coronavac produksi Sinovac Biotech in Coorporate yang bekerja sama dengan PT Bio Farma," tegas Penny.

Penny menegaskan, Penerapan EUA ini dilakukan oleh semua otoritas dunia untuk mengatasi pandemi Covid-19 ini. Secara internasional kebijakan ini selaras dengan panduan WHO yang menyebutkan bahwa otoritas yang dapat ditetapkan dengan kriteria sebagai berikut:

Pertama, telah ditetapkan keadaan kedaruratan kesehatan masyarakat oleh pemerintah. (Baca juga: Ingin Transparan, Menkes Minta KPK Awasi Pengadaan Vaksin Corona)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Kasus Korupsi APD Covid-19,...
Kasus Korupsi APD Covid-19, Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN...
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN dan Perundingan Bilateral di Sela-selanya
Berita Terkini
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Wali Kota Agustina Tegaskan...
Wali Kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang
Infografis
Berikut ini Lima Tempat...
Berikut ini Lima Tempat Wisata Populer di Argentina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved