Sriwijaya Air SJ-182 Tak Terbang 9 Bulan

Selasa, 12 Januari 2021 - 06:06 WIB
loading...
A A A
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menegasksn, Kemenhub memastikan Sriwijaya Air SJ 182 dinyatakan dalam kondisi laik udara sebelum terbang. Pesawat jenis B737-500 tersebut telah memiliki Certificate of Airworthiness (Sertifikat Kelaikudaraan) yang diterbitkan oleh Kemenhub dengan masa berlaku sampai dengan 17 Desember 2021.

“Ditjen Perhubungan Udara telah melakukan pengawasan rutin sesuai dengan program pengawasan dalam rangka perpanjangan sertifikat pengoperasian pesawat (AOC) Sriwijaya Air pada bulan November 2020. Hasilnya Sriwijaya Air telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan,” jelas Adita.

Musibah Berulang
Tragedi jatuhnya pesawat Boeing 737-500 milik Sriwijaya Air yang lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara Soepadio, Pontianak, Kalimantan Barat, semakin menambah panjang rentetan musibah di industri penerbangan Tanah Air. Dengan tragedi ini, Indonesia pun mengukuhkan diri sebagai negara dengan rekor kecelakaan sipil terburuk di Asia seperti disampaikan Aviation Safety Network.

Selama 10 tahun terakhir, tercatat terjadi tujuh kali kecelakaan fatal yang menewaskan seluruh penumpang pesawat. Di antaranya, AirAsia Indonesia 8501 yang jatuh di Laut Jawa (28/12/2014) yang menewaskan 162 orang dan musibah Lion Air 610 yang jatuh di perairan Karawang (29/10/2018) dengan korban mencapai 189 orang.

Berbagai faktor penyebab kecelakaan pesawat mulai dari buruknya kemampuan pilot atau human error, kegagalan mekanis, masalah kontrol lalu lintas udara, masalah cuaca hingga perawatan pesawat yang buruk muaranya tetap pada teledornya pengawasan otoritas terkait, dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan perangkatnya.

Keprihatinan sekaligus sorotan terhadap lemahnya pengawasan maskapai kemarin disampaikan kalangan DPR. Rencananya, Komisi V DPR akan memanggil Kemenhub, Basarnas, KNKT dan instansi terkait lainnya beserta seluruh jajaran guna mencari solusi jangka panjang agar musibah penerbangan tidak terus terulang dan terulang.

"Belum lama peristiwa maskapai Lion Air di Karawang, saat ini Peristiwa Maskapai Sriwijaya, Tentunya ini menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah untuk lebih serius memprioritaskan keselamatan para penumpang di bidang Transportasi Udara, semoga peristiwa seperti ini tidak terulang kembali dalam dunia penerbangan Indonesia," ujar Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, di Jakarta, kemarin.

Dia mendorong Pemerintah untuk dapat lebih memperhatikan dan meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan transportasi penerbangan. Legislator dapil Lampung ini juga memintqa Pemerintah untuk lebih serius memprioritaskan keselamatan para penumpang di bidang transportasi udara agar musibah tidak terulang.

"Regulator dunia penerbangan juga perlu memperhatikan agar semua maskapai secara sungguh-sungguh menjalankan SOP. Kalau perlu di audit," tegas mantan Ketua Badan Anggaran DPR itu.

Anggota Komisi V DPR Rifqinizamy Karsayuda mendesak Menteri Perhubungan (Menhub) untuk melakukan evaluasi total sistem transportasi udara, terutama di masa pandemi Covid-19. Dia kemudian menunjuk peringaan Federal Aviation Asociation (FAA) di Amerika Serikat pada pertengahan tahun lalu yang yang mengingatkan bahwa tidak digunakannya pesawat dalam kurun waktu yang lama akan mengakibatkan korosi pada pesawat tersebut.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1290 seconds (0.1#10.140)