Polri dan Kemenhub Godok Regulasi Travel Gelap Usai Kecelakaan Maut Gran Max di KM 58

Senin, 15 April 2024 - 19:26 WIB
loading...
Polri dan Kemenhub Godok...
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (15/4/2024). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Korlantas Polri bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkolaborasi dalam menggodok regulasi soal travel gelap usai kecelakaan maut Gran Max di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 58 ruas Karawang, Jawa Barat, Senin 8 April 2024 lalu.

Diketahui kecelakaan maut tersebut mengakibatkan 12 korban penumpang tewas mengalami luka bakar serius.

Baca juga: Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Japek, Polisi: Sopir Gran Max Mengantuk Akibat Kelelahan

"Secara regulasi Kementerian Perhubungan dan Korlantas akan melakukan kolaborasi, komunikasi, dan koordinasi terkait hal tersebut tentu akan menjadi catatan, mari sama sama kita tunggu terkait hasil evaluasi travel gelap," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (15/4/2024).

Trunoyudo menambahkan pemerintah dalam hal ini telah meningkatkan pelayanan publik maupun sarana prasarana terkait dengan transportasi publik maupun jalan.

"Tentunya, ini dalam rangka memberikan kenyamanan kelancaran dan paling utama adalah keselamatan," katanya.

Yudo pun menyampaikan pesan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dengan adanya kegiatan secara nasional yaitu mudik dan balik maka ada cara bertindak baik itu contraflow dan one way ini adalah langkah untuk memberikan kelancaran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
15 Perwira Dimutasi...
15 Perwira Dimutasi Kapolri Jadi Dirlantas pada Juni 2026, Ini Namanya
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Optimistis Irjen Wibowo Tingkatkan Pelayanan Korlantas Semakin Modern
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas,...
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas, Irjen Pol Agus Suryonugroho Sampaikan Pesan Ini ke Penerusnya
Operasi Patuh Bakal...
Operasi Patuh Bakal Digelar Menjelang Nataru
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Terowongan Runtuh Akibat...
Terowongan Runtuh Akibat Ledakan Pipa Gas di India, 12 Orang Tewas
6 Kendaraan Tabrakan...
6 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Bintara Arah Cakung, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-luka
3 Fakta Kebakaran Bar...
3 Fakta Kebakaran Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang, Pintu Darurat Terhalang
Rekomendasi
Nonton Latihan Pestapora...
Nonton Latihan Pestapora Makassar Lebih Murah Pakai BRImo, Begini Cara Dapat Promonya!
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
Berita Terkini
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Infografis
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved