Polisi Diminta Usut Dugaan Kepemilikan Senpi Laskar FPI

Sabtu, 09 Januari 2021 - 18:56 WIB
loading...
Polisi Diminta Usut...
Hasil investigasi Komnas HAM menyatakan Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang bentrok dengan polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek membawa senjata api. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan Laskar Front Pembela Islam ( FPI ) yang bentrok dengan polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek membawa senjata api. Terkait hal itu, Kepolisian diminta menyelidiki dugaan kepemilikan senjata api ( Senpi ) tersebut.

(Baca juga: Komnas HAM Sebut Penembakan 4 Laskar FPI Melanggar HAM, Ini Kata PA 212)

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan berpendapat hasil investigasi Komnas HAM hampir sama dengan pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bahwa peristiwa tersebut terjadi karena Laskar FPI menyerang polisi.

(Baca juga: Keterangan Komnas HAM Soal FPI Bikin Bingung, Warganet Minta Kasus Diusut Tuntas)

"Ya mereka (Laskar FPI) mungkin menyadari diikuti. Karena kan waktu itu Rizieq (pemimpin FPI Rizieq Shihab) mau dipanggil tapi dia kan menghilang," kata Trimedya saat dihubungi, Sabtu (9/1/2021).

(Baca juga: Penjelasan FPI tentang Perubahan Nama Front Persaudaraan Islam)

Dalam peristiwa di tol, Trimedya yakin polisi tidak bertindak gegabah. Artinya, kecil kemungkinan polisi menembak Laskar FPI kalau tidak mendapat serangan lebih dulu. Jika polisi menyerang lebih dulu, menurut dia, risikonya tentu akan sangat berat.

"Biar fakta-fakta hukum saja yang berbicara. Tentu itu semuanya akan diungkapkan di persidangan. Seperti saya bilang tadi, tidak mungkin untuk urusan seperti ini polisi tidak profesional," jelas Trimedya.

Trimedya percaya Polda Metro Jaya dipimpin Irjen Fadil Imran mampu mengusut tuntas kasus ini, termasuk kepemilikan senjata api yang digunakan Laskar FPI. Yang jelas, kata Trimedya, FPI sulit membantah Laskar FPI tidak bersenjata.

"Kita lihat saja seperti apa. Kalau ditetapkan tersangka siapa tersangkanya. Dari situ kemudian polisi mengembangkan. Kalau misalnya ada petinggi FPI bilang enggak punya senjata, ya itu kan terbantahkan," katanya.

(Baca juga : Petarung UFC Ngamuk Akun Trump Disuspend, Joe Masvidal: Dia Pemimpin Kami )

Pakar hukum Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji mengatakan rilis Komnas HAM harus ditindaklanjuti secara tuntas, terutama terkait penyerangan ke polisi. Menurut dia, proses hukum akan mengungkap penyerangan itu karena suruhan atau Laskar FPI bergerak sendiri. Pemilik senjata api yang digunakan Laskar FPI juga perlu diusut.

"Siapapun di FPI yang memiliki keterkaitan dengan penyerangan ini harus bertanggungjawab secara hukum," ujar Indriyanto.

Jadi, lanjut Indriyanto, pengungkapan peristiwa di KM 50 harus dilakukan secara utuh. Menurut dia, kematian Laskar FPI adalah dampak atau akibat dari serangan terlebih dahulu terhadap polisi. "Karenanya kedua masalah tersebut sebagai bagian tidak terpisahkan," pungkasnya.

(Baca juga : Berpotensi Nyapres di 2024, Empat Perempuan Ini Akan Ikuti Jejak Megawati? )

Selama investigasi, Komnas HAM memeriksa sejumlah saksi, baik dari pihak FPI, keluarga korban, kepolisian, dan Jasa Marga. Komnas HAM juga merekonstruksi insiden bentrok di KM 50 di Kantor Komnas HAM, Jakarta.

Dalam prosesnya, Komnas HAM menemukan bahwa FPI mencegat atau memepet mobil polisi hingga terjadi baku tembak. Mereka menduga mobil itu ditumpangi personel Badan Intelijen Negara (BIN).

(Baca juga : RS Polri Sudah Terima Laporan Ante Mortem 12 Keluarga Korban Pesawat Sriwijaya )

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan ada dugaan anggota FPI menggunakan senjata api rakitan saat baku tembak. Komnas HAM merekomendasikan pengusutan lebih lanjut dugaan kepemilikan senjata api tersebut.

"Mengusut lebih lanjut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh Laskar FPI," kata Choirul Anam.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Cerita Perjalanan Revisi...
Cerita Perjalanan Revisi UU Polri, Kapolri Singgung Aksi Demo Agustus Kelam
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Profil Brigjen Pol Nasri,...
Profil Brigjen Pol Nasri, Teman Seangkatan Kapolri Diangkat Menjadi Kapolda Sulteng
Rekomendasi
Jangan Salah Kaprah!...
Jangan Salah Kaprah! Begini Cara Menyambut Tahun Baru Islam Menurut Syariat
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Berita Terkini
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved