Demi Rasa Keadilan, Lemkapi Minta Rekomendasi Komnas HAM Diproses Secara Hukum

Sabtu, 09 Januari 2021 - 22:01 WIB
loading...
Demi Rasa Keadilan,...
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan, mengatakan, demi rasa keadilan seluruh rekomendasi Komnas HAM harus diproses hukum. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komnas HAM telah memberikan rekomendasi atas kematian 6 laskar FPI kepada Polri. Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) meminta semua rekomendasi tersebut diproses secara hukum.

Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan, mengatakan, dalam rekomendasi Komnas HAM, Polri diminta mendalami dugaan pelanggaran HAM dalam penembakan 6 laskar FPI. Namun di sisi lain Lemkapi juga minta Polri mengusut tuntas sumber senjata api ilegal milik laskar FPI dan memproses secara hukum penyerangan laskar terhadap aparat di jalan tol Karawang. "Kami berpandangan, penyerangan laskar bersenjata api ilegal terhadap aparat negara yang sah jika terbukti bisa dikategorikan pelanggaran hukum," ungkap Edi Hasibuan di Jakarta, Sabtu (9/1/2021). (Baca juga: Komnas HAM Tegaskan Penembakan 6 Laskar FPI Pelanggaran HAM)

Mantan anggota Kompolnas ini sepenuhnya menghormati putusan Komnas HAM, walaupun dalam putusannya ada yang membingungkan publik. Dimana sejak awal pihaknya melihat Polri sangat terbuka dan transfaran kepada Komnas HAM dan masyarakat. Semua masukan Komnas HAM tentu akan diklarifikasi dan diusut tuntas berdasarkan bukti dan keterangan saksi di lapangan. "Kita harapkan semua rekomendasi Komnas HAM ini akan diproses demi memberikan rasa keadilan kepada semua pihak," katanya. (Baca juga: Polri Bentuk Tim Khusus Tindaklanjuti Temuan Komnas HAM Soal Penembakan Laskar FPI)

Selain itu, Lemkapi juga mendukung tim khusus yang dibentuk Kapolri segera bekerja. Tim ini beranggotakan Bareskrim, Divisi Hukum, dan Propam Polri. "Cara kerja Polri tentu berbeda dengan tim Komnas HAM. Polri bekerja untuk kepentingan proses hukum dan kerjanya berdasarkan undang undang serta hasilnya harus bisa dipertanggung jawabkan secara hukum" ungkap pakar hukum pidana Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

(Baca Juga : Versi Komnas HAM, Senjata Milik Laskar FPI Pabrikan dan Tergolong Canggih )

Menurut doktor ilmu hukum ini, tim khusus Polri ini akan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi sebelum meningkatkanya ke tingkat penyidikan. Jika semua bukti yang diserahkan Komnas HAM cukup, tentu oknum yang bersalah, jika terbukti bersalah,, akan diproses secara hukum. "Kami yakin Kapolri akan tegas dan tidak akan pernah membiarkan oknum yang melanggar hukum ," tutup," ungkap dosen Hukum dan HAM ini.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Cerita Perjalanan Revisi...
Cerita Perjalanan Revisi UU Polri, Kapolri Singgung Aksi Demo Agustus Kelam
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Profil Brigjen Pol Nasri,...
Profil Brigjen Pol Nasri, Teman Seangkatan Kapolri Diangkat Menjadi Kapolda Sulteng
Rekomendasi
Midcare Expo 2026 FK...
Midcare Expo 2026 FK Unair, Dorong Mahasiswa Kembangkan Jiwa Kewirausahaan
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
Putri Bha Meninggal,...
Putri Bha Meninggal, Calon Pewaris Raja Vajiralongkorn Berharta Rp770 Triliun Makin Misterius
Berita Terkini
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Infografis
NASA Minta Penduduk...
NASA Minta Penduduk Bumi Siaga 1, Kondisi Alam Semesta Tak Stabil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved