Soal Kematian 6 Laskar FPI, Komnas HAM: Baku Tembak Terjadi di Rute Karawang

Jum'at, 08 Januari 2021 - 18:05 WIB
loading...
Soal Kematian 6 Laskar...
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut baku tembak antara laskar FPI dengan aparat kepolisian terjadi di rute Karawang. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta adanya tindaklanjut atas kepemilikan senjata api yang digunakan Laskar FPI dalam baku tembak dengan anggota Polri sebelum peristiwa tewasnya enam anggota Laskar FPI. Tindaklanjut kepemilikan senjata tersebut merupakan salah satu rekomendasi dari kesimpulan hasil investigasi dilakukan Komnas HAM dalam peristiwa tewasnya di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Senin, 7 Desember 2020 dini hari.

Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan investigasi dilakukan Komnas HAM secara independen dengan memeriksa temuan-temuan fakta, termasuk memeriksa lokasi kejadian, rekaman suara diperoleh hingga 137.000 lebih tangkapan gambar. ”Rekaman suara dilakukan secara manual. Jadi voice note yang didapat dari polisi dan FPI diperiksa manual. Dicocokkan saksi yang ada di dalam voice note, apakah benar. Hasilnya dapat skema jalan dari sentul sampai gerbang tol siapa saja yang ngomong pembicaraan ada di voice note,” jelas Anam saat konferensi Pers hasil investigasi peristiwa tewasnya enam anggota Laskar FPI di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat (8/1/2021). (Baca juga: Komnas HAM Segera Laporkan Hasil Investigasi Tewasnya 6 Laskar FPI ke Jokowi)

Anam mengemukakan, Komnas HAM memperoleh gambaran adanya ketegangan eskalasi rendah dari Sentul sampai Pintu Tol Tol Karawang Timur. Eskalasi rendah ini ditandai dengan belum adanya gesekan antara rombongan FPI dan petugas karena jarak kendaraan masih jauh. Fakta yang ditemukan Komnas HAM yakni terdapat kendaraan Laskar FPI memiliki kesempatan menjauh dari petugas. Namun, kata Anam, hal tersebut tidak dilakukan. Temuan itu diperoleh dari tangkapan gambar CCTV milik Jasa Marga dan rekaman suara diperoleh. "Ini yang juga penting salah satu temuan kami terdapat konteks kesempatan untuk menjauh oleh mobil FPI dari petugas, namun malah mengambil tindakan menunggu petugas," kata Anam. (Baca juga: Komnas HAM Bantah Ada Rumah Penyiksaan 6 Laskar FPI)

Eskalasi sedang kemudian terjadi saat dua kendaraan rombongan FPI dan memperlambat laju untuk mengalihkan petugas yang menguntit. Eskalasi sedang berupa kendaraan yang mulai memepet dan jarak semakin dekat ini terjadi dari pintu Tol Karawang Timur ke sekitar Hotel Swissbell Karawang. “Eksalasi berat dari Swissbell Karawang sampai Pintu Tol Karawang Barat,” ucap Anam. (Baca juga: Ini Detail Jumlah Proyektil dan Peluru yang Ditemukan Komnas HAM di KM 50)

Komnas HAM menekankan telah menggelar uji balistik terhadap selongsong yang mereka temukan di lokasi. Dari temuan ini, Anam mengatakan ada dua selongsong peluru yang diduga merupakan senjata rakitan milik anggota FPI. Selain itu, ada juga tiga selongsong peluru yang diduga milik anggota polisi. "Proses uji balistik ini sangat terbuka, melibatkan masyarakat sipil dan ahli dari Pindad," ujar Anam.

Sebelumnya, Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munarman membantah penjelasan pihak kepolisian yang menyebut laskar FPI melakukan penembakan ke arah penyidik Korps Bhayangkara di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang. Munarman kepada media massa menegaskan Laskar FPI tak memiliki senjata api sehingga dalam peristiwa yang menewaskan enam orang pengikut Habib Rizieq tersebut tak mungkin terjadi baku tembak.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1969 seconds (0.1#10.140)