Eks Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana Digelar Rabu Pekan Depan

Jum'at, 14 Maret 2025 - 14:09 WIB
loading...
Eks Ketua KPK Firli...
Mantan Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. FOTO/DOK.SindoNews
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sidang praperadilan akan digelar Rabu (19/3/2025) pekan depan.

Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Firli telah mengajukan permohonan praperadilan pada Rabu, 12 Maret 2025 dengan klasifikasi perkara terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Permohonan praperadilan Firli selaku pemohon melawan Kapolri Cq Kapolda Metro Jaya selaku termohon ini teregister dengan nomor perkara 42/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.



Meski begitu, bunyi petitum dalam permohonan praperadilan ini belum muncul.

Pejabat Humas PN Jakarta selatan Djuyamto menyebutkan sidang perdana akan digelar pada Rabu (19/3/2025) mendatang dengan Hakim Parulian Manik. "(Sidang perdana) Rabu 19 Maret 2025, Pak Parulian Manik hakimnya," kata Djuyamto saat dihubungi wartawan Jumat (14/3/2025).

Untuk diketahui, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka pada 23 November 2023 yang lalu. Artinya, 23 November 2024 status tersangka tersebut genap setahun disandang oleh Firli. Mengulas balik perjalanan kasus, dugaan tindak pidana tersebut pertama kali dilaporkan ke Polda Metro Jaya melalui aduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023. Pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan mendalam dan menaikkan status kasus ke tahap penyidikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemilik Dolar dan Emas...
Pemilik Dolar dan Emas 74 Kg Bakal Ajukan Gugatan, Pengacara Don Ritto: Secepat-cepatnya
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Roy Suryo: Praperadilan...
Roy Suryo: Praperadilan Jilid 3 Bukan untuk Cari Duit
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Diterima, Polda Metro Jaya: Itu Bukan Akhir dari Semuanya
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Rekomendasi
Hadis-hadis yang Menjelaskan...
Hadis-hadis yang Menjelaskan Tentang Pengikut Dajjal
Viral Video Trump Pingsan...
Viral Video Trump Pingsan dan Terduduk Lemas saat Mau Masuk Limusin
Aldi Taher Kena Semprot...
Aldi Taher Kena Semprot Netizen usai Minta Ruben Onsu dan Sarwendah Rujuk
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Ditahan,...
Febrie Adriansyah Ditahan, Eks Penyidik KPK: Kejagung Tunjukkan Keseriusan
Anis Matta soal Politik...
Anis Matta soal Politik Luar Negeri Bebas Aktif: Jangan Datang kepada Orang Hanya Waktu Kita Punya Masalah
Mohon Perlindungan Presiden,...
Mohon Perlindungan Presiden, Asosiasi Petani Tembakau Tolak Rancangan Pembatasan Kadar Nikotin
Ketua MUI Harap KUII...
Ketua MUI Harap KUII VIII Keluarkan Rekomendasi Tegas Penolakan Praktik LGBT
Pakar: Penggeledahan...
Pakar: Penggeledahan dalam Kasus Febrie Dapat Dibenarkan Asal Sesuai Prosedur
Kenapa Febrie Adriansyah...
Kenapa Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK? Kejagung Ungkap Alasannya
Infografis
Pekan Depan Barcelona...
Pekan Depan Barcelona dan Atletico Madrid Akan Bertanding di JIS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved