Ini Detail Jumlah Proyektil dan Peluru yang Ditemukan Komnas HAM di KM 50

Senin, 28 Desember 2020 - 11:59 WIB
loading...
Ini Detail Jumlah Proyektil...
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut pihaknya menemukan sejumlah barang bukti dalam investigasi lapangan terkait kematian 6 laskar FPI. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut pihaknya menemukan sejumlah barang bukti dalam investigasi lapangan terkait kematian 6 laskar Front Pembela Islam (FPI). Adapun jumlah proyektil peluru yang ditemukan berjumlah tujuh, sedangkan selongsong peluru ada empat.

(Baca juga : Datangi Komnas HAM, Presidium 212 Minta Penembakan Laskar FPI Diusut Tuntas )

Anam menuturkan, dari tujuh proyektil yang ditemukan, sebanyak enam buah dapat dipastikan kebenarannya. Sedangkan dari selongsong peluru ada satu yang masih akan digali. "Proyektil jumlahnya tujuh, satu kami tidak terlalu yakin. Kedua selongsong jumlahnya empat, tiga utuh, satunya kami duga itu adalah bagian belakang," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/12/2020). (Baca juga: 6 Laskar FPI Tewas Ditembak, Komnas HAM Temukan Proyektil dan Selongsong Peluru di KM 50)

Kemudian, Anam menjelaskan ihwal kondisi mobil yang ditumpangi oleh anggota FPI dan Kepolisian. Dari hasil pengamatan pihaknya, bagian mobil yang rusak ada banyak sehingga tidak bisa didetailkan dan masih akan diuji terlebih dulu. "Berikutnya kalau bagian mobil sangat banyak, ini akan kita uji. Karena secara kasat mata dilihat pemeriksaan mobil itu ada yang sebagian kecil banget ada yang identik dan lain harus dibuktikan," tuturnya. (Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Tak akan Bentuk TGPF Kasus Penembakan 6 Laskar FPI)

Dia menyebut akan melakukan uji balistik terkait dengan barang-barang bukti tersebut. Nantinya, uji balistik akan dilakukan secara terbuka. "Masih membutuhkan uji balistik. Kami sedang mengupayakan uji balistik sifatnya transparan dan terbuka, akuntabel yang paling penting," katanya.

(Baca juga : Kerap Dikritik, Pimpinan KPK Sebut ICW Seperti Mengidap Diabetes )

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1437 seconds (0.1#10.140)