Ini Detail Jumlah Proyektil dan Peluru yang Ditemukan Komnas HAM di KM 50

Senin, 28 Desember 2020 - 11:59 WIB
loading...
Ini Detail Jumlah Proyektil...
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut pihaknya menemukan sejumlah barang bukti dalam investigasi lapangan terkait kematian 6 laskar FPI. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut pihaknya menemukan sejumlah barang bukti dalam investigasi lapangan terkait kematian 6 laskar Front Pembela Islam (FPI). Adapun jumlah proyektil peluru yang ditemukan berjumlah tujuh, sedangkan selongsong peluru ada empat.

(Baca juga : Datangi Komnas HAM, Presidium 212 Minta Penembakan Laskar FPI Diusut Tuntas )

Anam menuturkan, dari tujuh proyektil yang ditemukan, sebanyak enam buah dapat dipastikan kebenarannya. Sedangkan dari selongsong peluru ada satu yang masih akan digali. "Proyektil jumlahnya tujuh, satu kami tidak terlalu yakin. Kedua selongsong jumlahnya empat, tiga utuh, satunya kami duga itu adalah bagian belakang," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/12/2020). (Baca juga: 6 Laskar FPI Tewas Ditembak, Komnas HAM Temukan Proyektil dan Selongsong Peluru di KM 50)

Kemudian, Anam menjelaskan ihwal kondisi mobil yang ditumpangi oleh anggota FPI dan Kepolisian. Dari hasil pengamatan pihaknya, bagian mobil yang rusak ada banyak sehingga tidak bisa didetailkan dan masih akan diuji terlebih dulu. "Berikutnya kalau bagian mobil sangat banyak, ini akan kita uji. Karena secara kasat mata dilihat pemeriksaan mobil itu ada yang sebagian kecil banget ada yang identik dan lain harus dibuktikan," tuturnya. (Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Tak akan Bentuk TGPF Kasus Penembakan 6 Laskar FPI)

Dia menyebut akan melakukan uji balistik terkait dengan barang-barang bukti tersebut. Nantinya, uji balistik akan dilakukan secara terbuka. "Masih membutuhkan uji balistik. Kami sedang mengupayakan uji balistik sifatnya transparan dan terbuka, akuntabel yang paling penting," katanya.

(Baca juga : Kerap Dikritik, Pimpinan KPK Sebut ICW Seperti Mengidap Diabetes )

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
20 Perwira Perkuat Polda...
20 Perwira Perkuat Polda Metro usai Dimutasi Kapolri, Ini Namanya
Bacakan Duplik, Polda...
Bacakan Duplik, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tetap Minta Praperadilan Roy Suryo Ditolak
Polda Metro Tepis Selundupkan...
Polda Metro Tepis Selundupkan Pasal 32 UU ITE untuk Jerat Roy Suryo
Polda Metro dan Kejari...
Polda Metro dan Kejari Jaksel Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan ke-2 Hari Ini, Roy Suryo Siap Dengarkan Jawaban Polda Metro Jaya
Pimpinan KPK Sempat...
Pimpinan KPK Sempat Diundang ke Polda Metro Soal Penanganan 3 Kasus Korupsi, Bahas Ambil Alih Perkara
Ini Motif Pelaku Kirim...
Ini Motif Pelaku Kirim Ancaman Bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel
Penampakan Emas Batangan...
Penampakan Emas Batangan hingga Uang Hasil Penggeledahan 13 Lokasi yang Ditampilkan di Polda Metro Jaya
Brimob Bersenjata Jaga...
Brimob Bersenjata Jaga Ketat Gedung Promoter Polda Metro Jaya Jelang Konferensi Pers Tiga Kasus Korupsi
Rekomendasi
Microdrama China Time...
Microdrama China Time Traveling Terbaru di V+Short, Prince's Rules Broken?! Wajib Masuk Watchlist
FIFA Setujui Permintaan...
FIFA Setujui Permintaan Khusus Argentina Pakai Jersey Biru Tua Saat Lawan Inggris
PLN Hadirkan Listrik...
PLN Hadirkan Listrik Gratis bagi Masyarakat Kurang Mampu di Siantan
Berita Terkini
Ketua KPK Akui Berkomunikasi...
Ketua KPK Akui Berkomunikasi dengan Jaksa Agung, Supervisi Kasus Febrie Adriansyah Mulai Berjalan
Aspri John Field Ungkap...
Aspri John Field Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Entertain Pejabat Bea Cukai
Kejagung Lelang 90 Unit...
Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen di Jaksel Milik Terpidana Benny Tjokro
Perkuat Kolaborasi,...
Perkuat Kolaborasi, Google Siap Dukung Revisi UU Hak Cipta
Gus Yaqut Segera Disidang...
Gus Yaqut Segera Disidang terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Kritik Baru terhadap...
Kritik Baru terhadap Putusan Arbitrase Laut China Selatan: Perspektif Realisme
Infografis
Perbedaan Amnesti dan...
Perbedaan Amnesti dan Abolisi, Ini Tokoh yang Pernah Mendapatkannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved