Rumah Subsidi Masih Hadapi Banyak Masalah

Jum'at, 08 Januari 2021 - 05:05 WIB
loading...
Rumah Subsidi Masih...
Pemerintah tahun ini kembali akan membangun 157.500 unit rumah subsidi bagi masyarakat berpendapatan rendah. (Ilustrasi: SINDONews/Tyud)
A A A
PERHATIAN pemerintah terhadap hunian untuk masyarakat berpendapatan rendah (MBR) tak pernah surut. Untuk tahun ini pemerintah menggelontorkan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) sebesar Rp9,1 triliun untuk membangun 157.500 unit rumah. Penyaluran anggaran tersebut melibatkan 30 bank pelaksana, meliputi sembilan bank nasional, dan 21 bank pembangunan daerah (BPD). Sebagai tindak lanjut penyaluran FLPP itu telah diteken perjanjian kerja sama (PKS) antara Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) dan bank pelaksana.

Sementara itu, realisasi penyaluran FLPP hingga pertengahan Desember 2020 telah mencapai Rp10,87 triliun yang menghadirkan 105.960 unit rumah. Dengan demikian, total pencairan FLPP dari 2010 hingga 17 Desember 2020 mencapai Rp55,24 triliun yang melahirkan 761.562 unit rumah. Untuk penetapan kuota pada awal tahun ini, PPDPP mengacu pada data realisasi FLPP, data potensi debitur Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep), dan nilai evaluasi bank. Untuk penyaluran FLPP tahun ini PPDPP akan fokus pada kinerja realisasi penyaluran FLPP, ketepatan sasaran kredit pemilikan rumah (KPR) sejahtera FLPP, dan kualitas bangunan rumah subsidi.

Di balik penyiapan anggaran perumahan MBR yang besar itu ternyata terdapat sejumlah masalah. Padahal, dalam berbagai kesempatan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono selalu mengingatkan agar setiap rumah subsidi yang dibangun harus memenuhi ketentuan teknis bangunan, yaitu persyaratan kelayakan hunian yang meliputi keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan. Selain itu, memenuhi persyaratan tata bangunan dan lingkungan sebagai syarat dalam mewujudkan perumahan sehat dan berkelanjutan.

Namun, fakta di lapangan menyimpan sejumlah masalah dalam menghadirkan rumah subsidi bagi MBR dan sudah menjadi rahasia umum. Misalnya rumah subsidi yang sudah terbangun, tetapi tidak layak ditempati. Celakanya, permintaan penerapan sertifikat laik fungsi (SLF) malah ditolak pengembang. Alasannya, rumah subsidi masuk kategori rumah sederhana sehingga tidak perlu memakai LSF, tetapi masalahnya siapa yang harus menjamin kualitas rumah sehingga layak ditempati. Karena itu, pihak Kementerian PUPR meminta pihak perbankan yang sudah digandeng PPDPP memilih pengembang yang serius membangun rumah subsidi. Jadi, tidak mesti harus bekerja sama dengan pengembang berskala besar. Masalah lainnya, rumah belum terbangun, padahal konsumen sudah menandatangani akad kredit.

Lebih jauh pihak perbankan yang bekerja sama dengan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan hunian yang layak bagi MBR diminta tidak hanya fokus pada akad kredit, namun harus berkontribusi pula dalam peningkatan kualitas rumah subsidi yang dibangun beserta lingkungannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Temui Presiden Prabowo,...
Temui Presiden Prabowo, Nusron: 554 Ribu Hektare Sawah Jadi Perumahan dan Industri Dalam 5 Tahun
Prabowo Resmikan Akad...
Prabowo Resmikan Akad Massal 50.030 Rumah Subsidi di Serang Banten
509 Daerah Sudah Gratiskan...
509 Daerah Sudah Gratiskan BPHTB dan PBG untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Saksikan Akad Massal...
Saksikan Akad Massal Rumah Subsidi, Prabowo: Janji 25.000 Terealisasi 26.000
Presiden Prabowo Tambah...
Presiden Prabowo Tambah Kuota Rumah Subsidi Jadi 350.000 Unit
Hari Perumahan Nasional...
Hari Perumahan Nasional 2025, Ibas Soroti Backlog dan Dorong Rumah Layak Bagi Rakyat
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
8 Juta Sertifikat Tanah...
8 Juta Sertifikat Tanah Gratis Bakal Diterbitkan untuk MBR, Intip Tiga Kategorinya
Sinergi Berkelanjutan,...
Sinergi Berkelanjutan, bank bjb Dukung Percepatan Program Rumah Layak Huni melalui BSPS 2026
Rekomendasi
Brand Lokal Indonesia...
Brand Lokal Indonesia Kian Mendunia, Sukses Raih Indonesia Most Powerful Brands in Global Market 2026
AS Tak Dapat Lindungi...
AS Tak Dapat Lindungi 50.000 Pasukannya di Timur Tengah dari Persenjataan Iran yang Besar
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
Berita Terkini
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved