Pemerintah Diminta Selamatkan Program Rumah Subsidi

Jum'at, 28 Juni 2024 - 16:00 WIB
loading...
Pemerintah Diminta Selamatkan Program Rumah Subsidi
Ketua DPP Bidang Properti Himpunan Pengusaha Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Hipka) Ato Ismail (kedua dari kiri) dalam penandatanganan nota kesepahaman antara Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan Hipka. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta meneruskan program rumah subsidi yang menjadi bagian dari Program Sejuta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) maupun non MBR. Kuota rumah subsidi untuk MBR diprediksi habis pada September 2024.

"Kami mengharapkan pemerintah menyelamatkan program rumah subsidi dengan menambah kuota rumah subsidi di tahun 2024," kata Ketua DPP Bidang Properti Himpunan Pengusaha Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Hipka) Ato' Ismail dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/6/2024).

Ada beberapa pertimbangan mengapa program rumah subsidi perlu dilanjutkan. Menurut Ato', program rumah subsidi membuka lapangan pekerjaan karena melibatkan sekitar 1,5 juta pekerja. Rumah subsidi juga banyak diminati masyarakat, berdasarkan data 80% penjualan properti merupakan rumah subsidi.

"Developer rumah subsidi 80% merupakan UMKM dan melibatkan 50% pelaku UMKM. Banyak developer yang menggunakan dana perbankan untuk membangun rumah subsidi sehingga menghindari naiknya Non Performing Loan (NPL) bank perlu ketersedian kuota rumah subsidi," kata Ato' Ismail.

Ia menjelaskan, bisnis properti memberikan sumbangsih 16% dari produk domestik bruto atau sekitar Rp2.800 triliun. Sementara bisnis rumah subsidi membawa efek ganda (multiflier effect) 185 industri lainnya mulai dari pabrik semen, besi, pasir, paku, bata, batu, atap, kayu, cat, kunci, furnitur, jasa keuanga, dan lain lain. Progran rumah subsidi merupakan program Pemulihan Ekonomi Nasional yang tetap tumbuh dan eksis walau saat pandemi Covid.

"Dana yang dialokasikan pemerintah untuk rumah subsidi kembali lagi dalam bentuk pajak seperti Pajak Penghasilan (PPH), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta industri ikutannya ditambah Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan keuntungan jasa keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terlibat," katanya.

Untuk mengatasi backlog perumahan, di mana sebanyak 12 juta keluarga belum memiliki rumah, maka Hipka mendukung program 3 juta rumah dari Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Hipka juga mendukung kebijakan pemerintah untuk memungut dana tabungan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bagu Aparatur Sipil Negara (ASN), karyawan Swasta dengan terus melakukan komunikasi dan bermusyawarah dan mufakat dengan stakeholder, terkait besaran potongan dan hal tehnis lainnya.

"Ada beberapa usulan yang perlu dikaji pemerintah bersama stake holder seperti Asosiasi Real Estat Indonesia dan Bank BTN serta yang lain terkait skema baru pembiayaan program rumah subsidi contohnya dana abadi perumahan dan dengan masa subsidi dikurangi dari 20 tahun jadi 10 tahun, sehingga dengan dana APBN yang sama didapatkan kuota 2 kali lipat jadi otomatis makin banyak rakyat yang bisa mendapatkan rumah subsidi," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2743 seconds (0.1#10.140)
pixels