Pemerintah Diminta Selamatkan Program Rumah Subsidi

Jum'at, 28 Juni 2024 - 16:00 WIB
loading...
Pemerintah Diminta Selamatkan...
Ketua DPP Bidang Properti Himpunan Pengusaha Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Hipka) Ato Ismail (kedua dari kiri) dalam penandatanganan nota kesepahaman antara Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan Hipka. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta meneruskan program rumah subsidi yang menjadi bagian dari Program Sejuta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) maupun non MBR. Kuota rumah subsidi untuk MBR diprediksi habis pada September 2024.

"Kami mengharapkan pemerintah menyelamatkan program rumah subsidi dengan menambah kuota rumah subsidi di tahun 2024," kata Ketua DPP Bidang Properti Himpunan Pengusaha Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Hipka) Ato' Ismail dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/6/2024).

Ada beberapa pertimbangan mengapa program rumah subsidi perlu dilanjutkan. Menurut Ato', program rumah subsidi membuka lapangan pekerjaan karena melibatkan sekitar 1,5 juta pekerja. Rumah subsidi juga banyak diminati masyarakat, berdasarkan data 80% penjualan properti merupakan rumah subsidi.

"Developer rumah subsidi 80% merupakan UMKM dan melibatkan 50% pelaku UMKM. Banyak developer yang menggunakan dana perbankan untuk membangun rumah subsidi sehingga menghindari naiknya Non Performing Loan (NPL) bank perlu ketersedian kuota rumah subsidi," kata Ato' Ismail.

Ia menjelaskan, bisnis properti memberikan sumbangsih 16% dari produk domestik bruto atau sekitar Rp2.800 triliun. Sementara bisnis rumah subsidi membawa efek ganda (multiflier effect) 185 industri lainnya mulai dari pabrik semen, besi, pasir, paku, bata, batu, atap, kayu, cat, kunci, furnitur, jasa keuanga, dan lain lain. Progran rumah subsidi merupakan program Pemulihan Ekonomi Nasional yang tetap tumbuh dan eksis walau saat pandemi Covid.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Resmikan Akad...
Prabowo Resmikan Akad Massal 50.030 Rumah Subsidi di Serang Banten
Saksikan Akad Massal...
Saksikan Akad Massal Rumah Subsidi, Prabowo: Janji 25.000 Terealisasi 26.000
Presiden Prabowo Tambah...
Presiden Prabowo Tambah Kuota Rumah Subsidi Jadi 350.000 Unit
Halalbihalal KAHMI-HMI...
Halalbihalal KAHMI-HMI Cabang Ciputat 2025, Merawat Pemikiran Islam Inklusif dan Moderat
KAHMI Dukung Pemanfaatan...
KAHMI Dukung Pemanfaatan 20 Juta Hektare Hutan untuk Cadangan Pangan dan Energi
Majelis Nasional KAHMI...
Majelis Nasional KAHMI Apresiasi Penyelenggaraan AIFA 2025
KPR Rumah Subsidi Bisa...
KPR Rumah Subsidi Bisa Dicicil hingga 40 Tahun, Bunga Tetap 5%
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Kontribusi BRI untuk...
Kontribusi BRI untuk Program Rumah Subsidi Tembus Rp9,2 Triliun, Kuasai 54% Pasar Nasional
Rekomendasi
90 Menit yang Bisa Mengubah...
90 Menit yang Bisa Mengubah Takdir Lamine Yamal Jadi Legenda
Purbaya Tepis Main-main...
Purbaya Tepis Main-main soal Tarik Ulur Dana SAL Rp400 Triliun di Bank BUMN
Comeback Dramatis, Argentina...
Comeback Dramatis, Argentina Lolos ke Final Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Prabowo Minta Pembenahan...
Prabowo Minta Pembenahan Program MBG Dilakukan Cermat, Termasuk Anggaran per Porsi
Sikapi Sidang Praperadilan...
Sikapi Sidang Praperadilan Roy Suryo, Rismon: Dugaan Rekayasa Digital Bisa Dibuktikan Tanpa Saksi Mata
Profil Rudi Setiawan,...
Profil Rudi Setiawan, Lulusan Akpol 1993 yang Dilantik sebagai Irjen Kementerian Imipas
Amien Desak Prabowo...
Amien Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
Ekonomi Piala Dunia...
Ekonomi Piala Dunia dan Problem Institusi di Indonesia
Alumni KPK Masuk Tim...
Alumni KPK Masuk Tim Khusus Usut Kasus Febrie Adriansyah, Budi Prasetyo: Progres yang Positif
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved