Mendagri Terbitkan Instruksi Pembatasan Kegiatan, Ini Isi Lengkapnya

Kamis, 07 Januari 2021 - 13:01 WIB
loading...
A A A
(Baca:PSBB Jawa-Bali, Doni Monardo: Kegiatan Berjalan, tapi Dibatasi)

f. Gubernur Jawa Timur dan bupati/walikota dengan prioritas wilayah Surabaya Raya dan Malang Raya

g. Gubernur Bali dengan prioritas wilayah Kabupaten Badung dan Kota Denpasar serta sekitarnya

(kepala daerah di atas) mengatur pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat yang menimbulkan penularan virus covid-19.

2. Pengaturan pemberlakuan pembatasan sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu terdiri dari

a. Membatasi tempat/kerja perkantoran dengan menerapkan work from home (WFH) sebesar 75% dan work from office (WFO) sebesar 25% dengan memberlakukan protokol kesehatan secara ketat

b. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring/online

c. Untuk sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional, kapasitas dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat

(Baca:Dukung PSBB Jawa-Bali, DPR Ingin Wilayah Lain Terapkan PSBB)

d. Melakukan pengaturan pemberlakuan pembatasan kegiatan restoran (makan dan minim di tempat sebesar 25%) dan untuk layanan makanan melalui pesan antar/dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran. Selain itu juga pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan/mall sampai pukul 19.00
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Bakal Kaji...
Mendagri Bakal Kaji Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta
Mendagri Terima Usulan...
Mendagri Terima Usulan Pelantikan 15 Kepala Daerah: Hanya Gubernur Dilantik Presiden
Lonceng Dibunyikan Mendagri,...
Lonceng Dibunyikan Mendagri, Kepala Daerah di Retreat Mulai Makan Siang
Surat Edaran Efisiensi...
Surat Edaran Efisiensi untuk Semua Kepala Daerah, Perjalanan Dinas Dipangkas 50%
Pramono Ngaku Tetap...
Pramono Ngaku Tetap Jalin Komunikasi Baik dengan Mendagri Meski Sempat Tunda Ikut Retreat
47 Kepala Daerah Bolos...
47 Kepala Daerah Bolos Retret di Magelang, Mendagri: Mungkin Masalah Kebijakan Partai
Mendagri Tegaskan Kepala...
Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Bertanggung Jawab pada Rakyat, Bukan Partai Politik
Mendagri Tegaskan Pemerintah...
Mendagri Tegaskan Pemerintah Belum Tentukan Waktu Bahas RUU Pemilu
Pelantikan Kepala Daerah,...
Pelantikan Kepala Daerah, Mendagri Ungkap Prabowo Pilih Tanggal 20 Februari
Rekomendasi
Lawan Tarif Trump, Kemendag...
Lawan Tarif Trump, Kemendag Siapkan 21 Perjanjian Dagang Baru dengan Berbagai Negara
Tragis! Balita di Malang...
Tragis! Balita di Malang Tewas Terlindas Truk Tak Kuat Menanjak
Della Maddalena Haus...
Della Maddalena Haus Gelar: Tantang Belal Muhammad di UFC 315 dan Bidik Islam Makhachev!
Berita Terkini
PPP Siap Muktamar, Sekjen:...
PPP Siap Muktamar, Sekjen: Tak ada Pergantian Pengurus Wilayah dan Cabang
5 jam yang lalu
2 Rumah Tersangka Korupsi...
2 Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB Digeledah KPK, 3 Mobil dan 1 Motor Disita
7 jam yang lalu
Kapolri Perwirakan Aiptu...
Kapolri Perwirakan Aiptu Jimmi Farma Polisi Pemilik Pesantren Gratis
7 jam yang lalu
Layakkah Soeharto Diberi...
Layakkah Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional?
7 jam yang lalu
Pelunasan Biaya Haji...
Pelunasan Biaya Haji Reguler Diperpanjang hingga 2 Mei Khusus untuk 4 Provinsi
7 jam yang lalu
Legislator Gerindra...
Legislator Gerindra Ungkap Perintah Presiden Bawa Angin Segar Tertibkan Truk ODOL
7 jam yang lalu
Infografis
Negara NATO Ini Klaim...
Negara NATO Ini Klaim akan Diinvasi Rusia dalam Beberapa Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved