PSBB Jawa-Bali, Doni Monardo: Kegiatan Berjalan, tapi Dibatasi

Kamis, 07 Januari 2021 - 11:18 WIB
loading...
PSBB Jawa-Bali, Doni...
Suasana di salah satu stasiun MRT ada era adaptasi kebiasaan baru. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penambahan kasus positif Covid-19 pada 6 Januari 2021 mencapai 8.854 kasus alias mencatat rekor. Karena itu, pemerintah segera mengambil langkah responsif yaitu memberlakukan pembatasan kegiatan di di Jawa-Bali atau kerap disebut ' PSBB Jawa-Bali ' mulai 11 hingga 25 Januari 2021.

Upaya ini sebagai upaya perlindungan terhadap seluruh masyarakat dan langkah pengendalian terhadap meningkatnya kasus positif Covid-19 di Tanah Air. Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo pun menegaskan pembatasan ini bukan pelarangan sehingga kegiatan masih bisa berjalan tetapi dibatasi.

“Dan penjelasan dari Bapak Menko ( Airlangga Hartarto ) tadi adalah bukan pelarangan, tetapi pembatasan. Jadi tidak ada kegiatan yang dilarang, kegiatan masih tetap bisa berjalan tetapi dibatasi," tegas Doni dalam Konferensi Pers Update Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Berbagai Daerah Jawa dan Bali secara virtual dari Media Center Graha BNPB, Jakarta, Kamis (7/1/2021).

(Baca juga: Catat, Ini Bentuk-Bentuk Pembatasan Kegiatan Tanggal 11-25 Januari 2021 ).

Doni juga menegaskan dengan melakukan kegiatan dengan pembatasan, diharapkan mampu memutus rantai penularan kasus Covid-19 . "Nah, selama kita masih bisa melakukan kegiatan dengan pembatasan. Saya yakin kita mampu memutus rantai penularan," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Kasus Korupsi APD Covid-19,...
Kasus Korupsi APD Covid-19, Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Drone Ukraina Meledak...
Drone Ukraina Meledak Sendiri di Pelabuhan Negara NATO, Kyiv Tuduh Rusia Kerjai Sinyalnya
Richard Lee Resmi Dilimpahkan...
Richard Lee Resmi Dilimpahkan ke Kejati Banten, Tinggal Tunggu Jadwal Sidang Perdana
Berita Terkini
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Infografis
3 Kekuatan Mengerikan...
3 Kekuatan Mengerikan Harimau Jawa, dari Gigitan hingga Cakar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved