Dukung PSBB Jawa-Bali, DPR Ingin Wilayah Lain Terapkan PSBB

Rabu, 06 Januari 2021 - 17:37 WIB
loading...
Dukung PSBB Jawa-Bali,...
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melkiades Laka Lena mendukung kebijakan PSBB yang dilakukan pemerintah untuk daerah Jawa dan Bali pada 11-25 Januari. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melkiades Laka Lena mendukung kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan pemerintah untuk daerah Jawa dan Bali pada 11-25 Januari. Pihaknya mendukung sepenuhnya kebijakan yang disampaikan oleh Ketua Komite Penanggulangan Covid-9 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto.

Namun, Melki ingin agar kebijakan serupa juga diterapkan di daerah lain di Indonesia, khususnya yang memenuhi 4 kriteria PSBB itu. "Kami mendukung sepenuhnya kebijakan tersebut. Kebijakan tersebut selain untuk Jawa dan Bali perlu juga dilakukan oleh provinsi dan kabupaten/kota lain di Indonesia yang juga masuk 4 kategori alasan PSBB yaitu tingkat kematian di atas 3%, tingkat positif di atas 14%, tingkat kesembuhan di bawah 82% dan keterisian tempat tidur ICU dan isolasi di atas 70% yang disampaikan pemerintah pusat," kata Melki kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/1/2021). (Baca juga: Kasus Covid-19 Tinggi, Pemerintah Kembali Lakukan Pembatasan Kegiatan di Jawa-Bali)

Melki berpandangan, selain 4 kategori di atas, bagi daerah yang tenaga kesehatan (nakes) di fasilitas kesehatan (faskes), baik itu rumah sakit (RS), puskesmas atau klinik di wilayah tersebur yang banyak terjangkit Covid-19, sebaiknya juga diterapkan kebijakan PSBB dan diberi bantuan tenaga kesehatan dari institusi pendidikan baik universitas, sekolah tinggi atau politeknik kesehatan. "Dan yang dilatih dan disiapkan serta diberi insentif yang memadai oleh KPC PEN melalui Kemenkes (Kementerian Kesehatan)," imbuhnya. (Baca juga: Catat, Ini Bentuk-Bentuk Pembatasan Kegiatan Tanggal 11-25 Januari 2021)

Menurut Melki, kebijakan PSBB ini penting untuk menekan penyebaran Covid-19 di daerah terdampak yang angkanya tinggi, sekaligus secara pararel dilakukan operasi penegakan disiplin pelaksanan protokol kesehatan 3M (menggunakan masker mencuci tangan dan menjaga jarak) oleh aparat penegak hukum Polri dan TNI dibantu aparat daerah. "Masyarakat perlu terus menerus diedukasi dan diingatkan oleh semua tokoh agar secara sadar lakukan protokol kesehatan sejak dari dalam rumah," tegas politikus Partai Golkar itu.

Dukung PSBB Jawa-Bali, DPR Ingin Wilayah Lain Terapkan PSBB


Legislator Dapil Nusa Tenggara Timur I ini menambahkan, kebijakan penanganan Covid-19 perlu juga melihat tren penyakit Covid-19 yang saat ini menyasar ke rumah dan komunitas kecil. Pembatasan sosial berskala kecil berbasis komunitas kecil seperti RT, dusun, kampung, kantor dan sebagainya perlu dilakukan. Dan dibentuk satgas di level komunitas untuk bisa mengurus warga yang terkena Covid-19 dengan bekerja sama dengan tenaga kesehatan di level puskesmas atau RS terdekat sebagai supervisor.

"Tidak semua yang terkena Covid harus masuk RS dan para tenaga kesehatan juga bisa membantu yang dirawat di rumah isolasi mandiri sehingga bisa tetap diurus dengan baik. Butuh kerja sama berbagai pihak sehingga bisa membantu pemerintah pusat dan daerah sampai level RT, RW dalam pencegahan, penelusuran dan pengobatan rakyat yang terkena Covid-19," pungkas Melki.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Airlangga Bertolak ke...
Airlangga Bertolak ke Shanghai Tanda Tangani Pendirian WAICO
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
Rekomendasi
5 Kebiasaan yang Bikin...
5 Kebiasaan yang Bikin Pencernaan Sehat dan Menurunkan Berat Badan
Trump Setujui Arab Saudi...
Trump Setujui Arab Saudi Perkaya Uranium, Mungkinkan Riyadh Memiliki Bom Nuklir?
Indonesia Punya 40%...
Indonesia Punya 40% Cadangan Nikel Dunia, Anehnya Tak Bisa Pimpin Rantai Pasok Baterai Global
Berita Terkini
Hari Anak Nasional ke-42,...
Hari Anak Nasional ke-42, saatnya Negara Membangun Prasyarat Perlindungan Anak
Febrie Adriansyah Mangkir...
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Dipanggil Ulang Besok
Dokter Tifa Siap Terima...
Dokter Tifa Siap Terima Apa Pun Putusan Sela Hari Ini
Menjembatani Rivalitas...
Menjembatani Rivalitas LCS: Konsep Hybrid Maritime Security Governance System
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Kisah Calvin dan Yehezkiel,...
Kisah Calvin dan Yehezkiel, Peraih Adhi Makayasa 2026 yang Dilantik Prabowo di Istana Merdeka
Infografis
Penyebab Punahnya Harimau...
Penyebab Punahnya Harimau Bali Lebih Tragis dari Harimau Jawa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved