Gandeng Febri Diansyah, Machfud-Mujiaman Gugat Hasil Pilwalkot Surabaya ke MK

Rabu, 06 Januari 2021 - 17:01 WIB
loading...
Gandeng Febri Diansyah,...
Juru Bicara KPK Febri Diansyah berpamitan kepada wartawan terkait pengunduran dirinya sebagai Juru Bicara, di Loby Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (26/12/2019). FOTO/DOK.SINDOnews/SUTIKNO
A A A
JAKARTA - Pasangan calon wali kota-calon wakil wali kota Surabaya nomor urut 2, Machfud Arifin-Mujiaman mengajukan gugatan hasil Pilwakot Surabaya 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan didampingi 6 kuasa pemohon. Salah satunya adalah Febri Diansyah .

(Baca juga : Akhyar-Salman Klaim Kalahkan Bobby-Aulia dengan Selisih 2.253 Suara )

Diketahui, pasangan calon (paslon) Inspektur Jenderal Polisi (Purnawirawan) Machfud Arifin-Mujiaman diusung koalisi delapan partai yakni PKB, PPP, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat, dan Partai Nasdem, serta juga didukung Partai Perindo.

Sebelumnya, paslon Machfud-Mujiaman telah menyampaikan dan mendaftarkan gugatan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Wali Kota Surabaya Tahun 2020. Berdasarkan lansiran laman resmi MK, gugatan ini diajukan pada Senin, 21 Desember 2020 pukul 11:00:45 WIB. (Baca juga: PDIP Siapkan Tim Senyap Lawan Gugatan Machfud Arifin-Mujiaman ke MK )

Paslon Machfud-Mujiaman mengantongi Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (APPP) atau AP3 Nomor: 91/PAN.MK/AP3/12/2020. Salinan AP3, berkas permohonan, dan berkas perbaikan permohonan juga telah diunggah MK di laman resminya. Termohon dalam permohonan PHP ini adalah KPU Kota Surabaya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gugatan PSU Pilkada...
Gugatan PSU Pilkada Puncak Jaya Papua Kandas di MK
Eks Penyidik KPK Anggap...
Eks Penyidik KPK Anggap Febri Diansyah Tak Bisa Dampingi Hasto, Guntur Romli: Ada Upaya Kotor
Eks Penyidik KPK Anggap...
Eks Penyidik KPK Anggap Febri Diansyah Tak Bisa Dampingi Hasto di Persidangan
Saksi Sebut Uang Suap...
Saksi Sebut Uang Suap PAW Harun Masiku dari Hasto, Febri Diansyah: Kabar Burung
Febri Diansyah Penuhi...
Febri Diansyah Penuhi Panggilan KPK, Akan Diperiksa Terkait Kasus Harun Masiku
Ronny Talapessy Merasa...
Ronny Talapessy Merasa Janggal Penyidik KPK Mau Periksa Febri Diansyah di Kasus Harun Masiku
Hasil Coblos Ulang Pilkada...
Hasil Coblos Ulang Pilkada Banjarbaru Kembali Digugat ke MK, Gubernur Muhidin Pastikan Netralitas Aparat
Febri Diansyah Diperiksa...
Febri Diansyah Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku
Pendidikan Febri Diansyah...
Pendidikan Febri Diansyah yang Kini Bela Hasto Kristiyanto, Ternyata Lulusan UGM
Rekomendasi
Tahan Ijazah Mantan...
Tahan Ijazah Mantan Karyawan, Perusahaan Bisa Kena Pidana Penggelapan dan Pemerasan
Pameran Sejarah dan...
Pameran Sejarah dan Budaya Makau Dibuka di Grand Lisboa Palace Resort
Nilai Ambang Batas Kelulusan...
Nilai Ambang Batas Kelulusan Tes Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2025
Berita Terkini
RDPU dengan Komisi III...
RDPU dengan Komisi III DPR, Ikadin Sampaikan 130 Usulan Penyusunan RUU KUHAP
Kejagung: Jabatan Jaksa...
Kejagung: Jabatan Jaksa Agung Prerogatif Presiden, Tak Ada Pensiun
Perkuat Tata Kelola...
Perkuat Tata Kelola Kebijakan, BSKDN Bahas Revisi Permendagri Pedoman Penelitian
Jaksa Agung Tanggapi...
Jaksa Agung Tanggapi Santai Kabar Dirinya Bakal Diganti
Kolaborasi Kementerian...
Kolaborasi Kementerian P2MI dan Penegak Hukum Kunci Berantas Pengiriman PMI Ilegal
Jaksa Cecar Pengacara...
Jaksa Cecar Pengacara Ronald Tannur: Kalau Yakin Enggak Bersalah, Kenapa Kasih Uang untuk Kuatkan Putusan?
Infografis
AS Setujui Penjualan...
AS Setujui Penjualan Peralatan Senilai Rp5 T untuk F-16 ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved