Gandeng Febri Diansyah, Machfud-Mujiaman Gugat Hasil Pilwalkot Surabaya ke MK

Rabu, 06 Januari 2021 - 17:01 WIB
loading...
Gandeng Febri Diansyah,...
Juru Bicara KPK Febri Diansyah berpamitan kepada wartawan terkait pengunduran dirinya sebagai Juru Bicara, di Loby Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (26/12/2019). FOTO/DOK.SINDOnews/SUTIKNO
A A A
JAKARTA - Pasangan calon wali kota-calon wakil wali kota Surabaya nomor urut 2, Machfud Arifin-Mujiaman mengajukan gugatan hasil Pilwakot Surabaya 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan didampingi 6 kuasa pemohon. Salah satunya adalah Febri Diansyah .

(Baca juga : Akhyar-Salman Klaim Kalahkan Bobby-Aulia dengan Selisih 2.253 Suara )

Diketahui, pasangan calon (paslon) Inspektur Jenderal Polisi (Purnawirawan) Machfud Arifin-Mujiaman diusung koalisi delapan partai yakni PKB, PPP, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat, dan Partai Nasdem, serta juga didukung Partai Perindo.

Sebelumnya, paslon Machfud-Mujiaman telah menyampaikan dan mendaftarkan gugatan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Wali Kota Surabaya Tahun 2020. Berdasarkan lansiran laman resmi MK, gugatan ini diajukan pada Senin, 21 Desember 2020 pukul 11:00:45 WIB. (Baca juga: PDIP Siapkan Tim Senyap Lawan Gugatan Machfud Arifin-Mujiaman ke MK )

Paslon Machfud-Mujiaman mengantongi Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (APPP) atau AP3 Nomor: 91/PAN.MK/AP3/12/2020. Salinan AP3, berkas permohonan, dan berkas perbaikan permohonan juga telah diunggah MK di laman resminya. Termohon dalam permohonan PHP ini adalah KPU Kota Surabaya.

(Baca juga : Lebih dari 600 Jurnalis Meninggal karena COVID-19 dalam 10 Bulan )

Siapa saja kuasa pemohon, Machfud-Mujiaman, saat mengajukan permohonan PHP ini? Dua di antara kuasanya adalah mantan kepala Biro Humas sekaligus mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dan mantan Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz.

(Baca juga : Dongfeng Mengshi, Mobil Perang China yang Sangat Mematikan )

"Machfud Arifin dan Mujiaman Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Pemilihan Calon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya Tahun 2020 Nomor Urut 2. Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 15 Desember 2020, dalam hal ini memberi kuasa kepada: Veri Junaidi, Febri Diansyah, Donal Fariz, Jamil Burhanuddin, Slamet Santoso, dan Muhammad Sholeh," bunyi salinan perbaikan permohonan seperti dikutip SINDOnews di Jakarta, Rabu (6/1/2020). (Baca juga: Kalah di Pilwali Surabaya, Machfud Arifin Ajukan Gugatan ke MK )

Machfud-Mujiaman tampaknya tidak main-main dalam mengajukan gugatan sengketa Pilkada Wali Kota Surabaya 2020 ke MK. Berkas permohonannya tertuang di atas 42 halaman. Machfud-Mujiaman bersama tim kuasa pemohon bahkan menyiapkan 26 bukti guna memperkuat gugatan.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Gantikan Anwar Usman,...
Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim MK usai Ucap Sumpah
Respons KPK soal MK...
Respons KPK soal MK Putuskan Hanya BPK Berhak Hitung Kerugian Negara
Aturan Uang Pensiunan...
Aturan Uang Pensiunan DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK: Bikin UU Baru
MK Nyatakan Gugatan...
MK Nyatakan Gugatan Roy Suryo dkk Soal KUHP dan UU ITE Tidak Jelas
MK Diminta Larang Keluarga...
MK Diminta Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres, PKS: Bagus juga untuk Pilkada
MK Dorong Revisi UU...
MK Dorong Revisi UU Pengelolaan Zakat, Momentum Perbaikan Tata Kelola Nasional
MK Putuskan SD-SMP Gratis,...
MK Putuskan SD-SMP Gratis, Wagub Rano: Kita Harus Lakukan Percepatan
Hasil Coblos Ulang Pilkada...
Hasil Coblos Ulang Pilkada Banjarbaru Kembali Digugat ke MK, Gubernur Muhidin Pastikan Netralitas Aparat
Rekomendasi
Dosen Ini Donorkan Organnya...
Dosen Ini Donorkan Organnya untuk Selamatkan 5 Orang, Staf RS Berbaris Beri Penghormatan Terakhir
Mobil Jepang Lawas Tetap...
Mobil Jepang Lawas Tetap Rebut Perhatian Penggemar Modifikasi, Ini Alasannya!
China Tuduh Militer...
China Tuduh Militer Jepang Mengganggu Latihan Tempur Kapal Induk Liaoning
Berita Terkini
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Infografis
Hasil Drawing Piala...
Hasil Drawing Piala AFF 2026: Timnas Indonesia Bentrok dengan Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved