Eks Penyidik KPK Anggap Febri Diansyah Tak Bisa Dampingi Hasto di Persidangan
Minggu, 20 April 2025 - 21:22 WIB
loading...
Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap menilai posisi Febri Diansyah sebagai tim hukum Hasto Kristiyanto sarat akan conflict of interest (COI). FOTO/NUR KHABIBI
A
A
A
JAKARTA - Mantan penyidik KPK , Yudi Purnomo Harahap menilai posisi Febri Diansyah sebagai tim hukum Hasto Kristiyanto sarat akan conflict of interest (COI). Alasannya, mantan jubir komisi antirasuah itu sempat ikut dalam gelar perkara atau ekspose dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang menjadikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa.
"Saya mendorong JPU KPK untuk memohon kepada hakim untuk mengeluarkan Febri dari ruang sidang, sehingga tidak bisa mendampingi dalam proses beracara di persidangan karena dianggap COI. Apalagi Febri juga sudah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK," kata Yudi melalui keterangan tertulisnya, Minggu (20/4/2025).
Yudi mengamini keputusan sepenuhnya ada di tangan hakim. Namun, dengan melakukan hal tersebut, JPU KPK telah berusaha menegakkan integritas mengenai konflik kepentingan.
Baca juga: Saksi Sebut Uang Suap PAW Harun Masiku dari Hasto, Febri Diansyah: Kabar Burung
"Memang ini pertama kali dalam sejarah juga jika benar Febri sebagai pegawai KPK Hadir dalam gelar perkara atau rapat atau apapun terkait kasus Suap Komisioner KPU namun kelak di kemudian hari dia menjadi penasihat hukum terdakwa dalam perkembangan kasus yang sama," ujarnya.
"Saya mendorong JPU KPK untuk memohon kepada hakim untuk mengeluarkan Febri dari ruang sidang, sehingga tidak bisa mendampingi dalam proses beracara di persidangan karena dianggap COI. Apalagi Febri juga sudah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK," kata Yudi melalui keterangan tertulisnya, Minggu (20/4/2025).
Yudi mengamini keputusan sepenuhnya ada di tangan hakim. Namun, dengan melakukan hal tersebut, JPU KPK telah berusaha menegakkan integritas mengenai konflik kepentingan.
Baca juga: Saksi Sebut Uang Suap PAW Harun Masiku dari Hasto, Febri Diansyah: Kabar Burung
"Memang ini pertama kali dalam sejarah juga jika benar Febri sebagai pegawai KPK Hadir dalam gelar perkara atau rapat atau apapun terkait kasus Suap Komisioner KPU namun kelak di kemudian hari dia menjadi penasihat hukum terdakwa dalam perkembangan kasus yang sama," ujarnya.
Lihat Juga :