Antisipasi Hoaks, Kemenkes Minta Masyarakat Merujuk Situs Resmi Corona

Minggu, 03 Januari 2021 - 20:37 WIB
loading...
Antisipasi Hoaks, Kemenkes...
Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kemenkes, dr Siti Nadia Tramidzi meminta masyarakat merujuk pada situs resmi pemerintah agar tak terjebak hoaks tentang vaksinasi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kemenkes, dr Siti Nadia Tramidzi meminta agar masyarakat merujuk pada situs resmi pemerintah agar tak terjebak hoaks tentang vaksinasi virus Corona (Covid-19). Apalagi, banyak beredar tentang isu-isu tak bertanggung jawab tentang vaksinasi Covid-19.

(Baca juga: Selama Pandemi Covid-19, Temuan Kasus HIV/AIDS pada Ibu Hamil di Jabar Melonjak)

"Kami sadari bahyak sekali soal mis informasi dan hoaks yang beredar tentang vaksin sehingga kami imbau agar informasi selalu mengacu pada situs resmi covid19.go.id," ujarnya pada wartawan saat konferensi pers secara virtual, Minggu (3/1/2021).

(Baca juga: 3-6 Bulan ke Depan Indonesia Diprediksi Alami Masa Kritis Pandemi Covid-19)

Menurutnya, guna menangkal informasi hoaks tentang Covid-19 dan vaksinasi Covid-19, Kemenkes pun bakal terus memberikan pemberitaan klarifikasi, baik melalui KPCPEN maupun melalui kanal resmi pemerintah, seperti Kemenkes dan Kementrian Kominfo.

"Pentingnya vaksinasi itu sehingga kami berupaya sekuat tenaga untuk menghadirkan vaksin yang aman, efektif, dan sesuai saran WHO maupun para ahli kita untuk semua masyarakat Indonesia secara cuma-cuma," tuturnya.

Sementara itu, Juru Bicara Vaksin Covid-19 PT Biofarma, Bambang Herianto menerangkan, pemberantasan informasi hoaks tentang Covid-19 dan vaksinasi Covid-19 menjadi tugas semua lapisan masyarakat dan media massa. Pasalnya, tak sedikit masyarakat yang membutuhkan edukasi tentang informasi yang benar dan valid.

"Contohnya terkait berita soal vaksin yang akan digunakan itu vaksin untuk uji klinis, itu salah karena vaksin uji klinis vaksin yang hanya digunakan sekali saja. Sementara untuk vaksinasi program menggunakan vaksin yang telah diproses dan diproduksi secara massal serta akan digunakan setelah mendapatkan persetujuan dari BPOM," katanya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1899 seconds (0.1#10.140)