Tindakan Dua Stafsus Presiden Dinilai Rusak Sistem Ketatanegaraan

Jum'at, 17 April 2020 - 05:15 WIB
loading...
A A A
Karena itu, menurut Ujang, keduanya tidak cukup hanya diberi teguran keras saja, namun harus dicopot karena ulah koruptif tidak bisa ditolerir. "Mereka sudah meluluhlantakkan hukum administrasi negara, merusak sistem ketatanegaraan. Ini yang sesungguhnya sangat berbahaya dalam konteks sistem tata kelola pemerintahan yang baik," paparnya.

Menurut Ujang, apa yang disebut dengan praktif koruptif itu tidak hanya dengan mengambil uang negara saja, namun kebijakan yang menguntungkan pribadi penyelenggara negara itu juga bagian dari korupsi. "Oleh karena itu, wajar jika masyarakat sangat kaget dengan yang dilakukan dua stafsus itu. Karena apapun, dia posisinya ada di lingkaran Presiden, posisinya di Istana yang sangat strategis, dan itu membuat perusahaan yang dia pegang itu akan mendapatkan jalan dengan mudah," katanya.

Kritikan senada disampaikan Wakil Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay. Anggota Komisi IX ini lebih menyoroti soal keterlibatan bisnis Belva Devara dalam program Kartu Prakerja yang sebenarnya diharapkan dapat mendatangkan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Selain soal anggarannya, ada banyak hal lain yang sangat perlu diperhatikan pada program Kartu Prakerja tersebut. Antara lain, soal kepesertaan, proses seleksi, persebaran kepesertaan, metode pelatihan, lembaga pelatihan, dan link and match-nya dengan dunia usaha.

Dari sekian banyak hal yang perlu diperhatikan tersebut, tentu keberadaan lembaga pelatihan perlu disoroti secara serius. Sebab, salah satu kunci keberhasilan program ini terletak pada lembaga pelatihan yang diajak kerja sama.

Pemerintah diharapkan lebih terbuka dalam menjelaskan alasan-alasan pemilihan suatu lembaga yang direkrut. Termasuk keterlibatan lembaga ruang guru. Ini penting sebab harapan masyarakat agar program ini berhasil sangat besar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum Pidana dan...
Pakar Hukum Pidana dan Tata Negara: Polisi Alat Negara, Bukan Alat Menteri
Wacana Polri di Bawah...
Wacana Polri di Bawah Kementerian Dinilai Kemunduran Semangat Reformasi
Stafsus Presiden Yovie...
Stafsus Presiden Yovie Widianto: Musik Adalah Berkah, Bukan Sekadar Royalti
Soal Perkembangan Rumah...
Soal Perkembangan Rumah Pensiun, Jokowi: Tanyakan ke Sekretariat Negara
KPK Periksa Eks Stafsus...
KPK Periksa Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta selama 10 Jam Sebagai Saksi Kasus LPEI
Penambahan Reses DPD...
Penambahan Reses DPD Dianggap Bebani APBN
Stafsus Kemenkumham:...
Stafsus Kemenkumham: Ada Antrean Panjang WNA Pingin Jadi WNI
PKKMB Universitas Primakara,...
PKKMB Universitas Primakara, Stafsus Presiden Yovie Widianto Bagikan Pesan Khusus ke Maba
Gaji Deddy Corbuzier...
Gaji Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus Kemenhan, Lebih Besar dari Raffi Ahmad
Rekomendasi
Paula Verhoeven Mohon...
Paula Verhoeven Mohon Doa untuk Kiano yang Tengah Dirawat di RS
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
Hari Anak Nasional 2026,...
Hari Anak Nasional 2026, Puspadaya Perkuat Sekolah Ramah Anak di Jakarta
Berita Terkini
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan 2 Bos Pabrik Gas Whip Pink
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
Soal Jet Pribadi saat...
Soal Jet Pribadi saat Kunker, Menteri PU: Itu Pesawat Negara, Dioperasikan Kemenhub
Infografis
8 Agenda Prioritas Presiden...
8 Agenda Prioritas Presiden Prabowo Subianto di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved