Politikus dari Partai Pendukung Pemerintah Ini Tak Sepakat Iuran BPJS Naik

Kamis, 14 Mei 2020 - 15:28 WIB
loading...
Politikus dari Partai...
Kritikan terus berdatangan atas kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kritikan terus berdatangan atas kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Kenaikan tarif itu tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang diteken Jokowi pada Selasa (5/5/2020).

Anggota Komisi IX DPR Obon Tabroni menyesalkan kebijakan pemerintah mengeluarkan Perpres Nomor 64 tahun 2020 yang mengatur iuran BPJS Kesehatan. Menurutnya, kenaikan itu tidak tepat karena langkah itu dilakukan di saat beban masyarakat semakin berat karena pandemi Covid-19 atau virus Corona.

"Saat ini sedang krisis. Banyak masyarakat yang kehilangan mata pencaharian. Kok tegas-teganya Pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan," kata Obon Tabroni kepada SINDOnews, Kamis (14/5/2020). ( Baca juga: Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Buruh Siapkan Gugatan)

Politikus Partai Gerindra itu menegaskan, rakyat memiliki hak kesehatan. Karena itu, menurut Obon, seharusnya akses masyarakat untuk mendapat jaminan kesehatan dipermudah. "Bukannya dipersulit dengan menaikkan iuran seperti ini. Masyarakat sedang susah," sindirnya.

Kenaikan iuran ini sangat menggelitiknya. Sebab, kenaikan itu sudah dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA) pada Februari lalu. Mengacu pada putusan MA tersebut, seharusnya yang dikeluarkan adalah Perppres baru yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan kembali menggunakan iuran yang lama.

"Jadi kelihatan sekali kalau kenaikan ini sekaligus mencerminkan pemerintah tidak menghormati keputusan pengadilan yang bersifat inkrah. Ini akan memberi contoh buruk. Bisa saja nantinya masyarakat tidak lagi menghargai putusan lembaga yudikatif yang seharusnya ditaati semua pihak, tanpa pandang bulu," tegasnya.

Sebagai informasi, Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, ini menaikkan iuran peserta mandiri kelas I dan Kelas II.

Biaya yang dikenakan bagi Kelas I sebesar Rp150.000 dan Kelas II Rp100.000. Nilai itu hanya berselisih Rp10.000 dari kenaikan iuran pada awal tahun. Khusus untuk Kelas III, beban tarifnya sementara ini masih tetap dan awal tahun depan iurannya berlaku Rp35.000 per bulan.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satu Dekade Program...
Satu Dekade Program JKN, Berhasil Berikan Banyak Manfaat bagi Penduduk Indonesia
Perkuat Literasi JKN,...
Perkuat Literasi JKN, BPJS Kesehatan Gandeng Kalangan Akademisi
Partai Perindo Dukung...
Partai Perindo Dukung KRIS BPJS untuk Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan yang Adil dan Merata
BPJS Kesehatan dan Kemenkes...
BPJS Kesehatan dan Kemenkes Optimalkan Integrasi Data untuk Percepat Analisis JKN
Menkes Pastikan Cek...
Menkes Pastikan Cek Kesehatan Gratis Tetap Dilaksanakan saat Ramadan
Menkes Ungkit Harvey...
Menkes Ungkit Harvey Moeis Jadi Penerima Bantuan BPJS di Rapat DPR
DPR Usul Korban Begal...
DPR Usul Korban Begal Ditanggung BPJS Kesehatan
Menkes: Sistem Pembayaran...
Menkes: Sistem Pembayaran Klaim BPJS Kesehatan ke RS Bakal Diubah
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Jamin Tidak Akan Bangkrut dan Gagal Bayar sampai 2025
Rekomendasi
Beri Dukungan Penuh,...
Beri Dukungan Penuh, Partai Perindo Optimistis Paslon Roni Omba-Marlinus Menang PSU Boven Digoel
Banjir Terjang 4 Kecamatan...
Banjir Terjang 4 Kecamatan di Cianjur, Wakil Ketua DPRD Jabar: Evaluasi Izin Bangunan
Bukan Cuma BUMN, Aset...
Bukan Cuma BUMN, Aset Negara Seperti GBK Akan Diambil Alih Danantara
Berita Terkini
Gelar Rekonstruksi Vonis...
Gelar Rekonstruksi Vonis Bebas Kasus Korupsi CPO, Kejagung: Lengkapi Berkas Perkara
26 menit yang lalu
Kejagung Tetapkan Heru...
Kejagung Tetapkan Heru Hanindyo Hakim Pembebas Ronald Tannur Tersangka Pencucian Uang
1 jam yang lalu
DPR Ungkap Sosok yang...
DPR Ungkap Sosok yang Usulkan Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta
1 jam yang lalu
Hasil PSU Pilkada Bengkulu...
Hasil PSU Pilkada Bengkulu Selatan Digugat Paslon Suryatati-Ii Sumirat ke MK
1 jam yang lalu
Jazuli Ingatkan Kader...
Jazuli Ingatkan Kader PKS Jangan Ada yang Merasa Masih Oposisi
2 jam yang lalu
Bandara A Yani Berstatus...
Bandara A Yani Berstatus Internasional, DPR: Semarang Jadi Pusat Konektivitas Global
2 jam yang lalu
Infografis
Siap-siap, Iuran BPJS...
Siap-siap, Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Tahun Depan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved