FPI Resmi Dibubarkan, Masyarakat Harus Tumbuhkan Dialog dan Toleransi

Rabu, 30 Desember 2020 - 15:47 WIB
loading...
FPI Resmi Dibubarkan, Masyarakat Harus Tumbuhkan Dialog dan Toleransi
Pemerintah telah resmi membubarkan FPI. Keputusan tersebut dinilai tepat karena kehidupan berbangsa dan bernegara haruslah didasarkan pada ketentuan yang telah disepakati bersama. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah resmi membubarkan Front Pembela Islam (FPI) . Keputusan tersebut dinilai tepat karena kehidupan berbangsa dan bernegara haruslah didasarkan pada ketentuan yang telah disepakati bersama.

“Inilah esensi kehidupan republik sebagai bentuk negara kita Indonesia. Tidak boleh ada satu pun golongan atau kelompok yang bertindak sewenang-wenang dan melampaui hukum. Tidak boleh ada satu pun entitas yang memaksakan pandangan, kehendak, atau kebenaran yang diyakininya terhadap entitas yang lain,” kata Ketua Fraksi Partai NasDem, Ahmad M. Ali dalam siaran persnya, Rabu (30/12/2020). (Baca juga: Ini 7 Poin Lengkap Surat Keputusan Pembubaran FPI)
FPI Resmi Dibubarkan, Masyarakat Harus Tumbuhkan Dialog dan Toleransi

Ahmad Ali mengatakan, Indonesia adalah negara yang multikultural. Di dalamnya berisi beragam cara pandang, bahasa, tradisi, paham, ideologi, hingga aliran keyakinan. Sejak dulu kala, fakta ini sudah diterima oleh bangsa-bangsa di Nusantara sebagai kenyataan yang dijalani dengan penuh kedewasaan.

“Perbedaan adalah rahmat dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Karena itu, adanya perbedaan ini hendaknya menjadi modal bagi segala sikap dan tindakan seluruh elemen dan anak bangsa Indonesia, yang ditujukan semata-mata untuk melahirkan berbagai bentuk kebaikan bersama,” imbuhnya. (Baca juga: Bubarkan FPI, Pemerintah Diminta Perjelas Kesalahan-kesalahannya)

Bertolak dari situ, Fraksi Partai NasDem mendukung penuh Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia; Menteri Komunikasi dan Informatika, serta Menteri Dalam Negeri, Jaksa Agung RI, Kapolri, serta Kepala BNPT tentang segala pelarangan kegiatan dan penggunaan simbol atau atribut FPI.

Kedua, mendorong segenap aparatur negara untuk bersikap tegas, adil dalam menegakkan hukum, serta sigap menindak setiap potensi yang akan mengganggu ketertiban umum. “Tentu sepanjang tidak melanggar ketentuan yang berlaku, dalam rangka terjaganya eksistensi ideologi dan Negara Republik Indonesia,” lanjutnya.

Ketiga, mengajak seluruh elemen bangsa untuk senantiasa menjaga ketertiban, ketentraman, serta keharmonisan sosial di tengah kehidupan bersama kita. “Fraksi Partai NasDem mengajak seluruh warga bangsa untuk menghidupkan semangat dialog, toleransi, dan gotong royong di tengah kehidupan sosial kita,” jelasnya.
(poe)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2002 seconds (0.1#10.140)