Penyebab Dana APBD Tak Terpakai, Fitra: Pemda Gagap Realisasikan Anggaran

Selasa, 29 Desember 2020 - 09:15 WIB
loading...
Penyebab Dana APBD Tak...
Staf Khusus Menteri Dalam Negeri, Kastorius Sinaga, mengungkapkan ada sekitar Rp274 triliun dana yang belum digunakan daerah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dana mengendap di daerah merupakan masalah klasik di Indonesia. Staf Khusus Menteri Dalam Negeri, Kastorius Sinaga, mengungkapkan ada sekitar Rp274 triliun dana yang belum digunakan daerah. Tahun lalu, dana transfer pusat ke daerah yang mengendap di bank mencapai Rp234 triliun. (Baca juga: Daya Serap Anggaran Rendah, Komitmen Pemda Tangani Covid-19 Dipertanyakan)

Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Misbakhul Hasan mengatakan ada tiga faktor yang menyebabkan dana-dana itu tidak terpakai. Pertama, ada kegagapan dalam merealisasikan anggaran pada tahun ini. Salah satu penyebabnya, adanya pandemi Covid-19 sehingga pemerintah daerah (pemda) butuh penyesuaian untuk realokasi dan refocusing. (Baca juga: Serapan Anggaran Belum Maksimal)

“Aturan terkait realokasi dan refocusing tidak langsung komprehensif dibuat kementerian, terutama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Itu regulasinya banyak dan bertahap. Bukan regulasi yang jadi satu,” ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Selasa (29/12/2020). (Baca juga: Apa Kabar Penyerapan Anggaran?)

Misbah, sapaan akrabnya, mengungkapkan ada pemda yang melakukan perubahan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) sampai 4 hingga 5 kali. Faktor kedua, ternyata dana mengendap pada tahun sebelumnya juga cukup tinggi. Fitra meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawas Keuangan (BPK) untuk menelusuri penempatan dana itu di bank. Pemeriksaan secara detail itu untuk melihat apakah ada potensi korupsi atau tidak. “Ini sangat disayangkan. Anggaran sebesar itu tidak bisa digunakan sementara masyarakat membutuhkan percepatan pembangunan. Bentuknya, bisa dalam infrastruktur, belanja modal, perlindungan sosial, dan percepatan ekonomi.

Terakhir, Misbah menyebut birokrasi belum bisa beradaptasi dengan kondisi saat ini. Padahal, pandemi ini sudah sembilan. Jika dihitung kondisi darurat tiga bulan pada Maret-Mei, setelah pemerintah pusat dan pemda harusnya bisa mengakselerasi dan mengimplementasikan anggaran dengan baik. “(Harus) ada penyederhanaan untuk lelang barang dan jasa. Bukan lantas menjadi penunjukkan langsung. Lelang terbuka dengan prinsip transparansi akuntabilitas yang tetap dijaga,” pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Sentul Drag Record Simpati...
Sentul Drag Record Simpati 5G Akhir Pekan Ini Hadir dengan Konsep Baru
Kisah Menakjubkan dalam...
Kisah Menakjubkan dalam Al-Qur'an: Orang-Orang yang Diselamatkan Allah dari Berbagai Musibah
Transformasi IFG Tak...
Transformasi IFG Tak Hanya Streamlining, Tapi Perkuat Tata Kelola Investasi
Berita Terkini
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved