Penyebab Dana APBD Tak Terpakai, Fitra: Pemda Gagap Realisasikan Anggaran

Selasa, 29 Desember 2020 - 09:15 WIB
loading...
Penyebab Dana APBD Tak...
Staf Khusus Menteri Dalam Negeri, Kastorius Sinaga, mengungkapkan ada sekitar Rp274 triliun dana yang belum digunakan daerah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dana mengendap di daerah merupakan masalah klasik di Indonesia. Staf Khusus Menteri Dalam Negeri, Kastorius Sinaga, mengungkapkan ada sekitar Rp274 triliun dana yang belum digunakan daerah. Tahun lalu, dana transfer pusat ke daerah yang mengendap di bank mencapai Rp234 triliun. (Baca juga: Daya Serap Anggaran Rendah, Komitmen Pemda Tangani Covid-19 Dipertanyakan)

Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Misbakhul Hasan mengatakan ada tiga faktor yang menyebabkan dana-dana itu tidak terpakai. Pertama, ada kegagapan dalam merealisasikan anggaran pada tahun ini. Salah satu penyebabnya, adanya pandemi Covid-19 sehingga pemerintah daerah (pemda) butuh penyesuaian untuk realokasi dan refocusing. (Baca juga: Serapan Anggaran Belum Maksimal)

“Aturan terkait realokasi dan refocusing tidak langsung komprehensif dibuat kementerian, terutama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Itu regulasinya banyak dan bertahap. Bukan regulasi yang jadi satu,” ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Selasa (29/12/2020). (Baca juga: Apa Kabar Penyerapan Anggaran?)

Misbah, sapaan akrabnya, mengungkapkan ada pemda yang melakukan perubahan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) sampai 4 hingga 5 kali. Faktor kedua, ternyata dana mengendap pada tahun sebelumnya juga cukup tinggi. Fitra meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawas Keuangan (BPK) untuk menelusuri penempatan dana itu di bank. Pemeriksaan secara detail itu untuk melihat apakah ada potensi korupsi atau tidak. “Ini sangat disayangkan. Anggaran sebesar itu tidak bisa digunakan sementara masyarakat membutuhkan percepatan pembangunan. Bentuknya, bisa dalam infrastruktur, belanja modal, perlindungan sosial, dan percepatan ekonomi.

Terakhir, Misbah menyebut birokrasi belum bisa beradaptasi dengan kondisi saat ini. Padahal, pandemi ini sudah sembilan. Jika dihitung kondisi darurat tiga bulan pada Maret-Mei, setelah pemerintah pusat dan pemda harusnya bisa mengakselerasi dan mengimplementasikan anggaran dengan baik. “(Harus) ada penyederhanaan untuk lelang barang dan jasa. Bukan lantas menjadi penunjukkan langsung. Lelang terbuka dengan prinsip transparansi akuntabilitas yang tetap dijaga,” pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Rekomendasi
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Tegang Sejak Pagi! 32...
Tegang Sejak Pagi! 32 Tim Terbaik Liga Bintang Juara Bersaing Menuju Jakarta
UBAYA Tantang SCU di...
UBAYA Tantang SCU di Final Putri, Perbanas Hadapi UKSW pada Puncak Campus League 2026
Berita Terkini
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved