Komnas HAM Targetkan Bisa Menguji Selongsong dan Proyektil Pekan Ini

Senin, 28 Desember 2020 - 13:45 WIB
loading...
Komnas HAM Targetkan...
Anggota Komnas HAM M Choirul Anam menargetkan bisa menguji temuan di lapangan kepada ahli pada pekan ini. Foto/tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) menegaskan belum sampai kesimpulan apa pun dalam penyelidikan peristiwa tembak mati enam anggota Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Sampai saat ini sudah puluhan orang yang diperiksa, baik dari FPI, Polri, juga kesaksian orang-orang di sekitar lokasi kejadian. Meskipun begitu, tidak menutup kemungkinan mereka yang telah diperiksa akan diperiksa lagi untuk mendalami temuan-temuan baru kasus penembakan laskar FPI tersebut.

"Tim kami sedang mendalami mengkonsolidasikan seluruh keterangan dan temuan di lapangan untuk membuat terang kronologi sebenarnya. Apakah butuh pemeriksaan ulang untuk memperdalam beberapa hal ataukah cukup, tim sedang mendiskusikan," tutur anggota Komnas HAM Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/12/2020)..

(Baca: Ini Temuan Lengkap Komnas HAM Terkait Penembakan 6 Laskar FPI)

Dia menjelaskan, pihaknya telah menggali semua informasi, baik daei kepolisian dan FPI yang memiliki versinya masing-masing. Menurutnya, saat ini Komnas HAM kita tengah melakulan konsolidasi atas temuan dari FPI dan polisi dan mencari yang paling masuk akal. "Kita rangkum mana yang logis mana yang tidak ya. Kalau dalam konteks pembuktiannya kan gitu," ungkapnya.

Komnas HAM mengungkapkan telah menemukan sejumlah selongsong dan proyektil peluru di sekitar titik yang disebut sebagai lokasi penembakan. Selain 4 selongsong (3 utuh), juga ditemukan 7 proyektil peluru (1 tidak jelas). ”Selongsong dan proyektil tersebut berbeda jenis dari yang ditemukan polisi,” tutur Anam.

(Baca: Temuan Komnas HAM soal Tewasnya 6 Laskar FPI, Bareskrim Terbuka terhadap Semua Masukan)

Selain itu, tim juga menemukan serpihan kaca yang menunjukkan adanya tumbukan kendaraan. Barang-barang tersebut ditemukan di beberapa titik sekitar KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada awal peristiwa terjadi. ”Semua ini kami temukan sebelum muncul rekaman voice note,” ujar Anam.

Meskipun demikian, Anam mengatakan Komnas HAM belum membuat kesimpulan apa-apa. Sebab seluruh barang yang ditemukan membutuhkan pengujian oleh ahli. ”Walaupun kami punya pengalaman memeriksa yang seperti ini, tapi itu hanya pengalaman. Mudah-mudahan minggu ini kami sudah bisa melakukan pengujian temuan kepada ahli,” kata Anam.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1918 seconds (0.1#10.140)