Godok Nama Calon Kapolri, Ini yang Dilakukan Kompolnas

Sabtu, 26 Desember 2020 - 02:55 WIB
loading...
Godok Nama Calon Kapolri, Ini yang Dilakukan Kompolnas
Kompolnas masih menggodok sejumlah nama calon kapolri sebelum diserahkan kepada presiden. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas ) masih menggodok nama-nama calon kapolri pengganti Idham Azis yang akan direkomendasikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selain menggelar FGD di internal Polri lintas generasi, Kompolnas juga mempertimbangkan prestasi dan rekam jejak.

Anggota Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, masa pensiun Kapolri Idham Azis akan berakhir pada 1 Februari 2021 mendatang. Sejumlah nama dipersiapkan Kompolnas sebelum mengajukan nama ke Jokowi.

(Baca: Bursa Calon Kapolri Pengganti Idham, Tiga Sosok Ini Dinilai Punya Peluang)

"Kami sedang menyaring berdasarkan kriteria pasal 11 ayat (6) UU nomor 2 tahun 2002 dan menyandingkan dengan kriteria masukan hasil Focus Group Discussion (FGD) dengan internal Polri yang diwakili alumni Akpol lintas generasi, tokoh-tokoh masyarakat, dan Purnawirawan Polri yang diwakili oleh Kapolri dan Wakapolri pada masanya," kata Poengky saat dihubungi iNews.id, Jumat (25/12/2020).

Dia menyebut, selain berpedoman dalam hasil FGD dengan internal kepolisian lintas generasi pihaknya juga memperhatikan rekam jejak, prestasi dan integritas para calon Kapolri sebelum diserahkan kepada presiden.

"Melihat prestasi, rekam jejak serta integritas calon-calon yang ada. Dalam waktu dekat akan kami sampaikan nama-nama calon Kapolri kepada Bapak Presiden," jelasnya.

(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)

Mengenai waktu penyerahan nama-nama calon Kapolri, pihaknya tidak terburu-buru. Dia memastikan nama-nama yang akan diberikan kepada Presiden telah matang.

"Sebagai contoh, tahun 2016 kami memberikan pertimbangan nama-nama calon Kapolri kepada Presiden, dalam waktu 3 hari Presiden sudah memilih Pak Tito untuk jadi calon Kapolri dan Presiden segera berkirim surat ke DPR. Sekitar seminggu kemudian fit and proper tes di DPR," pungkasnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1594 seconds (0.1#10.140)