Alumnus Pondok Modern Gontor Jadi Sekretaris Mahkamah Agung

Selasa, 22 Desember 2020 - 16:49 WIB
loading...
Alumnus Pondok Modern Gontor Jadi Sekretaris Mahkamah Agung
Sekretaris Mahkamah Agung yang baru Hasbi (kanan) saat pelantikan, Selasa (22/12/2020). Foto/Humas MA.
A A A
JAKARTA - Alumnus Pondok Pesantren Modern Gontor, Ponorogo sekaligus Kepala Puslitbang Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA) Hasbi resmi menjabat sebagai Sekretaris MA.

Terpilihnya Hasbi berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor: 193/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Sekretariat Mahkamah Agung. Surat Keputusan diteken Presiden Joko Widodo pada 8 Desember 2020.

Hasbi berhasil menyisihkan dua orang calon lainnya pada tahap akhir yang disodorkan ke Istana Negara/Presiden oleh Panitia Seleksi sebelumnya. Dua nama tersebut adalah Lulik Tri Cahyaningrum Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara (Dirjenbadilmiltun) MA dan Supandi Kepala Biro Umum pada Badan Urusan Administrasi MA.

Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 193/TPA Tahun 2020, Ketua MA Muhammad Syarifuddin kemudian melantik dan mengambil sumpah Hasbi menjadi Sekretaris MA. Pelantikan berlangsung di ruang Kusumah Atmadja Gedung MA, Selasa (22/12/2020) pukul 10.00 WIB,.

Hasbi resmi menggantikan posisi Achmad Setyo Pudjoharsoyo yang telah selesai menjabat pada Agustus 2020. Pada September 2020, Pudjoharsoyo juga telah dimutasi menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Kendari, Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan data resmi yang diberikan MA, sebelum resmi menjabat sebagai Sekretaris MA, Hasbi merupakan Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan pada Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA. MA menyebutkan bahwa Hasbi adalah alumnus Pondok Pesantren Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur. Hasbi juga pernah menjabat sebagai Direktur Pembinaan Administrasi Badan Peradilan Agama (Badilag) MA (2015).

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai Ketua Pengadilan Tinggi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti pada nusa bangsa,” tutur Hasbi saat mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua MA.( )

Ketua MA Muhammad Syarifuddin mengatakan, jabatan Sekretaris MA merupakan supporting unit MA yang menjadi tumpuan bagi keberlanjutan program-program strategis MA pada masa akan datang.

Hasbi sebagai Sekretaris MA yang bertanggung jawab penuh atas Kesekretariatan MA juga bertanggung jawab mendukung Ketua MA dan seluruh pimpinan Ma dalam menyelenggarakan koordinasi dan dukungan teknis.

Dukungan teknis tersebut, kata Syarifuddin, mencakup administrasi, organisasi dan finansial kepada seluruh unsur di lingkungan MA dan pengadilan di semua lingkungan peradilan.( )

Dia membeberkan, dari sisi anggaran maka pada 2021 MA memperoleh alokasi pagu anggaran dari Negara sebesar Rp11.238.947.386.000. Dia berpesan kepada Hasbi agar menjaga anggaran tersebut tidak terjadi penyimpanan.

"Saya berharap semoga angka yang cukup besar ini dapat dikelola dengan sebaik-baiknya dan sebersih-bersihnya oleh jajaran Kesekretariatan Mahkamah Agung maupun jajaran Kesekretariatan di peradilan-peradilan di bawahnya. Saya juga mengingatkan agar tidak ada satu pihak pun yang bermain-main dengan anggaran," tegas Syarifuddin.

Sebagai Sekretaris MA, kata dia, Hasbi juga diharapkan bekerja maksimal agar dapat mempertahankan predikat laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pasalnya, lanjut dia, predikat WTP itu telah diperoleh MA selama delapan kali secara berturut-turut.
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1296 seconds (0.1#10.140)