Telegram Kapolri soal Pembubaran FPI Beredar, Dasar Hukumnya Dipertanyakan

Kamis, 24 Desember 2020 - 13:17 WIB
loading...
A A A
Aziz kembali mempertanyakan pasal yang merincikan nama-nama ormas yang dilarang dalam Perppu acuan penerbitan surat telegram itu. Ditekankan Aziz, jika tidak ada pasal yang menyebutkan enam nama ormas yang dilarang tersebut, maka Perppu yang tercantum dalam surat telegram Polri adalah bodong.

"Bila tidak ada pasal yang menyebutkan nama-nama ormas, maka Perppu yang dimaksud adalah Perppu bodong. Kepada seluruh anggota ormas yang disebutkan, harap tenang dengan isu dan operasi cipta kondisi yang sedang berlangsung. Hadapi dengan tawakal kepada Allah," pungkasnya.

(Baca:Pengamat Militer Anggap Ancaman Pembubaran FPI Berlebihan dan Melampaui Kewenangan TNI)

Sementara dikonfirmasi terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengaku belum memonitor soal beredarnya surat telegram yang berisikan pelarangan enam ormas keagamaan tersebut. "Belum monitor hal tersebut," kata Argo.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan TNI-Polri Tindak Ormas yang Pungli Pengusaha, Sahroni: Langsung Bubarkan!
Daftar Perwira Intelijen...
Daftar Perwira Intelijen Polri Dimutasi Kapolri Pada Maret 2025, Ini Nama-namanya
Profil Irjen Pol Suwondo...
Profil Irjen Pol Suwondo Nainggolan, Jebolan Akpol 1994 Jadi Asisten Logistik Kapolri
8 Pati Polri Dapat Promosi...
8 Pati Polri Dapat Promosi Jabatan Jadi Bintang 2 pada Mutasi Maret 2025, Ini Namanya
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tegas Tertibkan Preman Berkedok Ormas: Negara Jangan Kalah!
62 Brigjen Pol Dimutasi...
62 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri di Maret 2025, Ini Daftar Namanya
Soroti Penempatan Perwira...
Soroti Penempatan Perwira Polri di Lembaga Sipil, MPSI: Berpotensi Ancam Netralitas
Gerakan Rakyat Percepat...
Gerakan Rakyat Percepat Pembentukan DPD, Harus Tuntas April 2025
Polri Janji Tindak Tegas...
Polri Janji Tindak Tegas Ormas Palak Pelaku Usaha, Lapor ke Nomor 110
Rekomendasi
Program Sobat Aksi Ramadan...
Program Sobat Aksi Ramadan 2025, BNI Renovasi Masjid dan Beri Bantuan Pangan
Ramadan Under The Dome:...
Ramadan Under The Dome: PIK 2 Jadi Ruang Inklusif bagi Semua Keberagaman
Mampukah Timnas Indonesia...
Mampukah Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026? Ini Skenarionya
Berita Terkini
Profil Laksamana TNI...
Profil Laksamana TNI (Purn) Yudo Margono, Mantan Panglima TNI yang Istrinya Seorang Polwan
2 jam yang lalu
Seret Dalang Teror Kepala...
Seret Dalang Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Kantor Tempo ke Meja Hijau!
3 jam yang lalu
Diktis Kemenag Apresiasi...
Diktis Kemenag Apresiasi UIN Jakarta Masuk QS WUR
3 jam yang lalu
Rencana Pencabutan Moratorium...
Rencana Pencabutan Moratorium Penempatan Pekerja Migran ke Arab Saudi Disambut Beragam
4 jam yang lalu
Kapolri Perintahkan...
Kapolri Perintahkan Bareskrim Usut Tuntas Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Kantor Tempo
4 jam yang lalu
Sekeluarga yang Meninggal...
Sekeluarga yang Meninggal Kecelakaan Maut Bus Jemaah Umrah Dimakamkan di Arab Saudi
6 jam yang lalu
Infografis
Raja YordaniaTolak Gagasan...
Raja YordaniaTolak Gagasan Trump soal Pencaplokan Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved