Prabowo Perintahkan TNI-Polri Tindak Ormas yang Pungli Pengusaha, Sahroni: Langsung Bubarkan!
Jum'at, 21 Maret 2025 - 13:22 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan TNI, Polri, dan Kejaksaan untuk memberantas ormas yang melakukan pungutan liar (pungli) ke pengusaha atau di kawasan industri. Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Keberadaan ormas pelaku pungli tersebut dinilai sangat mengganggu produksi industri dan juga meresahkan para buruh. Komitmen Presiden Prabowo ini pun mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Dia meminta TNI-Polri tegas terhadap para ormas preman.
“Ini merupakan peringatan keras dari Presiden Prabowo kepada semua ormas preman. Kalau ketahuan masih berani lakukan pungli, saya jamin 100% ormas tersebut bakal disikat habis dan dibubarkan,” kata Sahroni dalam keterangannya, Jumat (21/3/2025).
Baca juga: Luhut: Prabowo Perintahkan TNI-Polri Tindak Tegas Ormas Pelaku Pungli ke Pengusaha
Keberadaan ormas pelaku pungli tersebut dinilai sangat mengganggu produksi industri dan juga meresahkan para buruh. Komitmen Presiden Prabowo ini pun mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Dia meminta TNI-Polri tegas terhadap para ormas preman.
“Ini merupakan peringatan keras dari Presiden Prabowo kepada semua ormas preman. Kalau ketahuan masih berani lakukan pungli, saya jamin 100% ormas tersebut bakal disikat habis dan dibubarkan,” kata Sahroni dalam keterangannya, Jumat (21/3/2025).
Baca juga: Luhut: Prabowo Perintahkan TNI-Polri Tindak Tegas Ormas Pelaku Pungli ke Pengusaha
Lihat Juga :